kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ketua AFPI: Tambahan permodalan fintech P2P bisa lewat equity crowd funding


Jumat, 08 Maret 2019 / 14:26 WIB
Ketua AFPI: Tambahan permodalan fintech P2P bisa lewat equity crowd funding


Reporter: Yoliawan H | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan financial technology (fintech) kembali melihat peluang lain untuk mendapatkan sumber permodalan di pasar modal. Salah satunya melalui platform equity crowd funding yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sekadar informasi, OJK belum lama ini merampungkan aturan equity crowd funding yang dapat digunakan sebagai wadah pengumpulan dana atau fund raise bagi para perusahaan rintisan termasuk tekfin.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia Adrian Gunadi mengatakan, tidak menutup kemungkinan perusahaan peer to peer lending untuk mencari permodalan melalui pasar modal.

“Sebagai langkah awal untuk memperkuat permodalan bisa kami lakukan dengan skema equity crowd funding. Itu bisa dilakukan sebelum masuk ke Bursa Efek Indonesia dan jadi alternatif,” ujar Adrian saat ditemui di gedung BEI, Jumat (8/3).

Lebih lanjut menurutnya, kendalanya hanya dari sisi batasan fundraise yang ditetapkan sebesar Rp 10 miliar. Kemudian dari sisi implementasi aturan POJK nomor 37 yang akan didalami aturan mainnya lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×