Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta empat yang berada pada posisi bank BUKU 1 atau yang mempunyai modal di bawah Rp 1 triliun segera menambah modal. Permintaan itu disampaikan lantaran kredit macet bank tersebut sudah berada di atas ketentuan yang diizinkan OJK.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, empat bank itu terpengaruh perlambatan ekonomi sehingga kinerjanya mengalami penurunan.
“Dalam kondisi saat ini memang kami sangat memperhatikan terkait dengan rasio kecukupan modal sebuah bank, jadi jangan sampai di bawah ketentuan,” ujar Muliaman ketika ditemui setelah acara Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) di Jakarta, Kamis (13/8).
Seperti diketahui, OJK menentukan rasio kecukupan modal perbankan di atas 8%. Namun, otoritas akan menjaga rasio kecukupan modal rata-rata perbankan di atas 20%. Semakin besar rasio kecukupan modal perbankan, maka semakin besar kemungkinan bank menghadapi krisis.
Secara umum, Muliaman mengatakan, pada semester pertama tahun ini, kondisi permodalam dan kredit perbankan masih dalam situasi terkendali. Sampai semester I-2015, tercatat rasio kecukupan modal rata-rata perbankan sebesar 20,28%.
Sementara NPL nett rata-rata perbankan semester pertama di kisaran 1,25% dan untuk NPL gross sebesar 2,45%. Untuk rasio likudiitas, ke depannya otoritas akan menjaga rasio diangka 94%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News