Reporter: Nadya Zahira | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, klaim kesehatan asuransi jiwa meningkat 16,4% secara tahunan atau year on year (YoY) menjadi Rp 24,18 triliun.
Meski masih mengalami kenaikan, tren pertumbuhan klaim kesehatan pada 2024 lebih terkendali dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada 2023 kenaikannya mencapai 24,6%.
Menanggapi hal ini, Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo melihat prospek asuransi kesehatan pada tahun 2025, akan lebih baik dari sisi klaim ratio maupun perolehan premi, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Klaim Asuransi Kesehatan Naik 37,2% per September 2024, AAJI Beberkan Penyebabnya
Irvan menerangkan bahwa hal tersebut berkat dampak positif dari rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah mengeluarkan regulasi terkait Asuransi Kesehatan yang menekankan pada urun biaya (cost sharing) atau co-insurance dengan peserta.
Untuk diketahui, OJK terus berupaya dalam memperbaiki dan memperkuat ekosistem asuransi kesehatan melalui Rancangan Surat Edaran OJK (RSEOJK) tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan.
Salah satu ketentuan dalam RSEOJK tersebut, mengatur bahwa produk asuransi kesehatan yang memberikan manfaat rawat jalan harus menerapkan pembagian risiko (co-insurance), di mana pemegang polis, tertanggung, atau peserta wajib menanggung minimal 10% dari total klaim.
“Aturan ini saya nilai akan memberikan kepastian bagi industri asuransi kesehatan swasta, sekaligus memastikan manfaat perlindungan yang tetap optimal bagi masyarakat,” kata Irvan kepada Kontan, Jumat (21/3).
Baca Juga: Per Kuartal III, AAJI Catat Klaim Asuransi Kesehatan Naik 37,2% Jadi Rp 20,91 Triliun
Lebih lanjut, Irvan mengatakan bahwa dari sisi pendapatan premi asuransi kesehatan juga akan lebih baik karena asuransi kesehatan swasta akan melakukan repricing sesuai dengan amanat POJK sebagai respons terhadap inflasi medis yg terus meningkat dari tahun ke tahun.
Sementara itu, ia mengatakan strategi yang dapat dilakukan perusahaan asuransi untuk meningkatkan kinerja asuransi kesehatan di tahun ini, antara lain yaitu, dengan meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan Rumah Sakit hingga perusahaan pharmasi untuk mencegah over utilization dari polis asuransi kesehatan dalam mengajukan klaim.
“Hal itu juga dilakukan sekaligus untuk meningkatkan mitigasi dalam mencegah fraud atau kecurangan klaim asuransi kesehatan,” tandasnya.
Selanjutnya: Laba Bersih Teladan Prima Agro (TLDN) Melonjak 82,7% pada 2024
Menarik Dibaca: Denpasar Diguyur Hujan Hampir Seharian, Simak Cuaca Besok di Bali
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News