kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Klaim masih aman, pemain asuransi umum belum siapkan pencadangan khusus


Selasa, 17 November 2020 / 19:41 WIB
Klaim masih aman, pemain asuransi umum belum siapkan pencadangan khusus
ILUSTRASI. Direktur Utama BRI Insurance Fankar Umran


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pemain asuransi umum belum mempersiapkan pencadangan premi khusus karena pengajuan klaim nasabah dinilai masih aman. Dengan begitu, likuiditas dan solvabilitas perusahaan juga masih terjaga sepanjang pandemi virus corona(Covid-19). 

Sebut saja, PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance (BRINS) mencatatkan pencadangan 2,4 kali lipat dari klaim yang disetujui (settled claims). Artinya, perusahaan masih mampu bayar klaim meskipun ada lonjakan sampai 2,4 kali jika dihitung dari sekarang. 

"Pencadangan BRINS sudah cukup, tidak perlu naik lagi. Kecuali kalau ada situasi lebih ekstrim, bisa saja dievaluasi kembali. Lagi pula pencadangan harus mengikuti aturan aktuaris sehingga tidak bisa dinaikkan begitu saja," kata Direktur Utama BRI Insurance Fankar Umran, Selasa (17/11). 

Baca Juga: Gandeng Lifepal, BRI Insurance perluas jangkauan pemasaran asuransi kendaraan

Penggunaan pencadangan sendiri untuk menjaga agar kewajiban kepada nasabah dapat dipenuhi dengan baik dan tepat waktu. Menurutnya, cadangan teknis ini lebih erat kaitannya dengan solvabilitas. Jika pencadangan cukup, otomatis solvabilitas ikut terjamin.

Senada, Asuransi Simas Insurtech juga tidak mempersiapkan pencadangan khusus karena pencadangan premi sudah sesuai ketentuan pada masing - masing produk asuransi. Apalagi, kebanyakan produk asuransi bekerja sama dengan marketplace seperti asuransi pengiriman, di mana periodenya singkat dan tidak perlu pencadangan khusus. 

"Tidak ada yang dipersiapkan, mengalir saja sesuai premi, periode polis dan rumusan pencadangan yang sudah ada," terang Direktur Simas Insurtech Teguh Aria Djana. 

Biasanya, pencadangan khusus dilakukan ketika klaim rasio naik di atas batas normal. Misalnya saja, klaim bencana alam yang besar sehingga membutuhkan pencadangan khusus untuk mengkover risiko. 

Secara umum, Asosiasi Asuransi Umum (AAUI) menyebut, cadangan premi berbanding lurus dengan pendapatan premi jika perhitungan cadangan dilakukan dengan benar. Mengingat, cadangan premi adalah premi asuransi yang belum bisa diakui sebagai pendapatan karena periode asuransi masih berjalan.

"Jadi variabel yang mempengaruhi cadangan premi adalah besarnya premi dan periode pertanggungan. Dengan demikian jika premi berkurang, maka cadangan premi juga berkurang," terang Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe.

Baca Juga: Optimalkan layanan saat pandemi, Sun Life Indonesia luncurkan Sun Virtual Care

Sejalan dengan itu, jika periode pertanggungan asuransi jangka panjang, maka pencadangan premi juga semakin besar untuk periode yang belum dijalankan tersebut.

Cadangan premi juga menunjukkan dana yang disiapkan untuk kewajiban asuransi mendatang atau selama periode pertanggungan berjalan. Jika sudah dihitung dan ditetapkan dengan benar, hal itu menjadi salah satu parameter bahwa kondisi perusahaan asuransi solven. 

"Parameter lain diantaranya adalah pengelolaan aset investasi dan non-investasi serta pengelolaan liabilitas. Dalam pengelolaan aset investasi akan berdampak pula terhadap likuiditas," tutupnya. 

Selanjutnya: Kementerian BUMN kebut konsolidasi sektor keuangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×