kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Konsorsium asuransi terorisme berniat perluas cakupan pertanggungan


Kamis, 17 Mei 2018 / 18:30 WIB
Konsorsium asuransi terorisme berniat perluas cakupan pertanggungan
ILUSTRASI.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsorsium Pengembangan Industri Asuransi Indonesia - Terorisme dan Sabotase (KPIAI-TS) mengakui masih butuh bekerja keras untuk meningkatkan kesadaran dan minat masyarakat dalam memanfaatkan produk ini.

Salah satu yang disiapkan oleh konsorsium, menurut Ketua Dewan Pengurus KPIAI-TS Robby Loho, yaitu ide untuk memperluas coverage perlindungan produk asuransi terorisme.

Saat ini, produk asuransi terorisme baru memberikan proteksi atas kerusakan properti akibat aksi teror. Sehingga manfaat produk ini dinilai masyarakat masih cukup terbatas.

Karena itu, dia bilang, ada beberapa ide yang sedang dikaji untuk memperluas manfaat dari yang sudah ada sebelumnya. "Seperti ada ide untuk meng-cover body injury atau luka-luka dari korban aksi teror," katanya, pekan ini.

Selain itu, ide lain adalah cover atas potensi kerugian yang bisa didapat oleh pemilik polis apabila ada aksi teror. Misalnya, sebuah pusat perbelanjaan menjadi lokasi aksi teror, selain kerusakan fisik bangunan, tentu akan mengakibatkan terganggunya operasional selama beberapa waktu. Kondisi tersebut bisa menyebabkan kerugian bisnis karena pusat perbelanjaan tersebut tak bisa beroperasi secara normal.

Nah, dengan ide perluasan manfaat ini, Robby berharap produk asuransi terorisme dan sabotase bisa lebih menarik. Dus, secara bisnis akan bisa lebih menguntungkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×