kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.550.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 18.080   20,00   0,11%
  • IDX 5.388   59,54   1,12%
  • KOMPAS100 697   10,48   1,53%
  • LQ45 545   8,81   1,64%
  • ISSI 183   1,92   1,06%
  • IDX30 305   4,36   1,45%
  • IDXHIDIV20 400   6,31   1,60%
  • IDX80 80   1,24   1,57%
  • IDXV30 111   1,31   1,20%
  • IDXQ30 101   1,89   1,91%

OJK: 8 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp 100 Miliar


Jumat, 05 Juni 2026 / 16:57 WIB
OJK: 8 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp 100 Miliar
ILUSTRASI. Finalisasi Dua Roadmap di Bidang PVML, OJK Berharap Bisa Diluncurkan Tahun Ini (KONTAN/Ferry Saputra)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat delapan perusahaan pembiayaan dari 144 perusahaan pembiayaan atau multifinance masih belum memenuhi ketentuan terkait dengan kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp 100 miliar hingga akhir April 2026. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan pihaknya terus melakukan langkah yang diperlukan untuk mendorong pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dari delapan perusahaan pembiayaan tersebut. 

Baca Juga: Penyaluran Pinjaman Lembaga Keuangan Mikro Capai Rp 1,01 Triliun per April 2026

"Seluruh perusahaan pembiayaan tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK yang memuat langkah-langkah pemenuhan ekuitas minimum," ungkap Agusman dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (5/6).

Agusman menerangkan langkah-langkah pemenuhan ekuitas minimum yang dimaksud, antara lain melalui penambahan modal disetor oleh pemegang saham existing maupun mencari strategic investor, atau upaya merger.

Jika ditelaah, jumlahnya masih sama, dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang juga sebanyak delapan dari 144 perusahaan pembiayaan.

Secara kinerja industri, OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 514,65 triliun per April 2026. Nilai piutang pembiayaan itu tumbuh 2,08% secara tahunan atau Year on Year (YoY).

Sementara itu, tingkat Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan per April 2026 sebesar 2,89%. Angkanya terbilang memburuk, jika dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya yang sebesar 2,83%.

Baca Juga: Premi Asuransi Properti Allianz Utama Indonesia Tumbuh 14,7% pada April 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×