kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.098.000   -17.000   -0,80%
  • USD/IDR 16.571   109,00   0,66%
  • IDX 8.008   -16,75   -0,21%
  • KOMPAS100 1.116   -7,41   -0,66%
  • LQ45 809   -5,92   -0,73%
  • ISSI 276   0,10   0,04%
  • IDX30 421   -3,05   -0,72%
  • IDXHIDIV20 483   -7,14   -1,46%
  • IDX80 123   -0,71   -0,57%
  • IDXV30 132   -1,87   -1,40%
  • IDXQ30 134   -2,10   -1,54%

Kredit Menganggur Bank Mandiri Tembus Rp 279,95 Triliun


Kamis, 18 September 2025 / 14:09 WIB
Kredit Menganggur Bank Mandiri Tembus Rp 279,95 Triliun
ILUSTRASI. Fenomena bengkaknya kredit menganggur di perbankan turut terjadi di PT Bank Mandiri Tbk menembus Rp 279,95 triliun per Juli 2025. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fenomena bengkaknya kredit menganggur di perbankan turut terjadi di PT Bank Mandiri Tbk. Pasalnya, kredit menganggur di bank pelat merah tersebut telah menembus Rp 279,95 triliun per Juli 2025.

Adapun, peningkatan kredit menganggur yang dimiliki Bank Mandiri tercatat meningkat 19,38% secara tahunan (YoY). Di mana, posisi pada periode sama tahun sebelumnya senilai Rp 234,5 triliun.

Menariknya, pertumbuhan dari kredit menganggur di Bank Mandiri justru lebih kencang dibandingkan pertumbuhan portofolio kreditnya. Per Juli 2025, portofolio kredit Bank Mandiri hanya tumbuh 9,87% YoY menjadi Rp 1.335 triliun.

Baca Juga: Transaksi Kartu Kredit Bank Mandiri Tumbuh 15% Hingga Agustus 2025

Alhasil, porsi kredit menganggur dibandingkan portofolio kredit dari Bank Mandiri naik hingga 20,89% per Juli 2025. Sebagai perbandingan, pada periode sama tahun sebelumnya, rasio kredit menganggurnya masih setara 19,3%.

Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary Bank Mandiri Ashidiq Iswara menjelaskan kredit menganggur ini merupakan kredit yang belum sepenuhnya dilakukan pencairan sesuai jadwal disebabkan adanya proyek atau kredit investasi yang masih dalam proses.

 

Ia bilang kredit menganggur justru bagian dari bentuk pengelolaan risiko dan kehati-hatian bank. Alasannya, pencairan dilakukan berdasarkan progres usaha atau proyek, serta kepatuhan pada ketentuan regulasi.

"Kami terus memastikan bahwa proses disbursement berjalan sesuai ketentuan, dengan menjaga komunikasi aktif bersama nasabah," ujarnya.

Alhasil, setiap fasilitas kredit yang telah disetujui dapat segera dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan usaha maupun pembangunan yang produktif.

Selanjutnya: Lionel Messi Dikabarkan Perpanjang Kontrak Multi-Tahun dengan Inter Miami

Menarik Dibaca: 8 Khasiat Minum Teh Sereh bagi Kesehatan Tubuh yang Luar Biasa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×