kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Kredit Sindikasi BCA Tumbuh 49,08% di Kuartal I 2024


Selasa, 14 Mei 2024 / 13:52 WIB
Kredit Sindikasi BCA Tumbuh 49,08% di Kuartal I 2024
ILUSTRASI. Penyaluran kredit sindikasi PT Bank Central Asia Tbk (BCA) meningkat di awal tahun ini.


Reporter: Aldehead Marinda | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penyaluran kredit sindikasi PT Bank Central Asia Tbk (BCA) meningkat di awal tahun ini. Per Maret 2024, BCA telah menyalurkan kredit sindikasi sebesar Rp 8,79 triliun atau tumbuh 49,08% jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.

Tahun lalu, EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan, penyaluran kredit sindikasi BCA juga bertumbuh.

Selama tahun lalu, BCA mengelola kredit sindikasi senilai Rp 227,84 triliun. "Dari jumlah itu, porsi partisipasi BCA dalam kredit sindikasi tersebut tercatat sebesar Rp 48,87 triliun.” ujar Hera, Senin (13/5).

Baca Juga: Nilai Aset di Atas Rp 1.000 Triliun, 4 Konglomerasi Ini Kuasai Industri Keuangan RI

Menurut Hera, pertumbuhan kredit sindikasi BCA karena kondisi perekonomian nasional yang juga bertumbuh pada kuartal I-2024.

Di periode tersebut, kredit sindikasi BCA banyak disalurkan untuk proyek-proyek strategis nasional seperti infrastruktur jalan tol, konstruksi hingga kelistrikan.

Hera menyebut soal komitmen BCA untuk terus berpartisipasi dalam kredit sindikasi dengan senantiasa mempertimbangkan faktor risk appetite, posisi likuiditas dan modal, serta memilih proyek-proyek yang berpotensi memperkuat bisnis inti BCA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×