Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lini usaha asuransi harta benda (property) masih menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan industri asuransi umum dan reasuransi per April 2026.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, berdasarkan data per April 2026, premi lini usaha harta benda pada industri asuransi umum gabungan tercatat sebesar Rp 10,96 triliun dengan nilai klaim mencapai Rp 4,28 triliun.
“Lini usaha harta benda masih menjadi salah satu kontributor utama industri asuransi dan reasuransi,” ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis OJK, Selasa (23/6/2026).
Sementara itu, pada industri reasuransi gabungan, pendapatan premi lini usaha harta benda mencapai sebesar Rp 4,51 triliun dengan klaim yang mencapai sebesar Rp 1,30 triliun.
Baca Juga: BRI Gandeng Visa, Luncurkan Kartu Kredit Infinite Prioritas dengan Benefit Eksklusif
"Prospek lini usaha ini masih cukup positif seiring berlanjutnya pembangunan infrastruktur," tuturnya.
Seiring dengan pembangunan berbagai proyek infrastruktur dan ekspansi sektor properti, kebutuhan akan perlindungan terhadap aset diperkirakan akan terus meningkat. Kondisi tersebut membuka ruang pertumbuhan bagi lini usaha harta benda untuk memperluas penetrasi pasar.
Di sisi lain, OJK menilai industri asuransi masih mampu menjaga ketahanan bisnis di tengah berbagai tantangan ekonomi, termasuk fluktuasi nilai tukar rupiah.
Menurut Ogi, perusahaan asuransi telah menerapkan manajemen risiko yang memadai, pengaturan retensi yang prudent, serta didukung program reasuransi yang sesuai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














