kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

LPS likuidasi BPR Tugu Kencana


Minggu, 20 April 2014 / 17:39 WIB
LPS likuidasi BPR Tugu Kencana
ILUSTRASI. 4 Rekomendasi Face Scrub Pria untuk Mengangkat Sel Kulit Mati dan Atasi Kulit Kusam.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Lagi-lagi satu bank perkreditan rakyat (BPR) mengalami kejatuhan. Baru saja Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melikuidasi BPR Tugu Kencana di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah.

Menurut Kartika Wirjoatmodjo, Kepala Eksekutif LPS, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha BPR Tugu Kencana melalui Keputusan Dewan Komisioner (KDK) No : 8/KDK.03/2014. “Izin usaha dicabut sejak 16 April lalu,” kata Kartika dalam keterangan resmi tertulisnya.

Dengan keluarnya keputusan OJK tersebut, LPS langsung memulai proses likuidasi. Mengenai proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Tugu Kencana, LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya.

“Sehingga kami benar-benar tahu mana simpanan yang layak dibayar dan tidak layak dibayar,” ujar Kartika. Rekonsiliasi dan verifikasi yang dilakukan LPS dilakukan paling lambat 90 hari sejak pencabutan izin usaha.

Kedepan, LPS segera membubarkan badan hukum bank. Kemudian dilanjutkan dengan membentuk tim likuidasi. Kemudian menetapkan BPR Tugu Kencana sebagai bank berstatus “Bank Dalam Likuidasi”. Terakhir, menon-aktifkan seluruh Direksi dan Dewan Komisaris.

“Kami menghimbau nasabah BPR Tugu Kencana tetap tenang dan tidak melakukan hal-hal yang justru menghambat proses penjaminan dan pelaksanaan likuidasi,” pungkas Kartika. Sayangnya, pihak LPS tak memaparkan apa penyebab BPR Tugu Kencana sampai harus dicabut izin usahanya maupun harus dilikuidasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×