Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproyeksi rasio kredit bermasalah atawa non performing loan (NPL) sampai akhir 2017 sebesar 2,8%-3%. Angka ini sedikit naik dari realisasi NPL perbankan Juni 2017 sebesar 2,96%.
Dalam laporan perekonomian dan perbankan Agustus 2017 LPS menyebut faktor yang mempengaruhi NPL bank semester 2 adalah pertumbuhan kredit baru yang lebih terbatas dibandingkan sebelumnya.
"Kredit kolektibilitas macet trennya menurun dibandingkan periode sama di 2016," kata Doddy Ariefianto, Direktur Group Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan LPS, Kamis (7/9).
Faktor lain yang mempengaruhi NPL perbankan semester 2 adalah keputusan OJK yang telah mencabut aturan relaksasi restrukturisasi perbankan.
Terkait pencabutan aturan relaksasi restrukturisasi ini dampaknya terhadap NPL bank besar tidak terlalu signifikan. Karena bank BUKU IV mayoritas tetap menggunakan tiga pilat dalam melakukan restrukturisasi.
Untuk sektor penyumbang NPL terbesar di semester 2 LPS bilang beberapa industri tambang, komoditas dan sektor menengah masih menjadi kontributor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News