Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) 2024-2028 pada 25 November 2024. Dalam roadmap tersebut, dijelaskan bahwa salah satu kelebihan dari LKM adalah mampu menjangkau segmen mikro di daerah pedesaan.
OJK menerangkan LKM umumnya beroperasi di daerah pedesaan untuk melayani masyarakat. Karakteristik operasional LKM tersebut merupakan salah satu kelebihan dari LKM dibandingkan lembaga keuangan lain yang lebih besar dan berlokasi di daerah perkotaan.
"LKM dapat menjangkau masyarakat yang sulit terlayani oleh lembaga keuangan lain. Hal itu didukung dengan regulasi yang mengatur cakupan wilayah usaha LKM yang terbatas sesuai izin usaha yang dimiliki," ungkap OJK dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) 2024-2028, dikutip Rabu (27/11).
Baca Juga: Aslindo: Industri LKM Dihadapkan Tantangan dari Internal dan Eksternal
Adapun cakupan wilayah usaha LKM dibatasi hanya untuk wilayah desa/kelurahan, kecamatan, serta kabupaten/kota. Aturan itu berdampak pada banyaknya LKM yang didirikan untuk melayani nasabah di wilayah yang terbatas tersebut. Tercatat, sebanyak 149 LKM yang ada saat ini memiliki cakupan wilayah usaha kecamatan.
Namun lanjut OJK, LKM bukan satu-satunya lembaga keuangan yang melayani kredit mikro di daerah pedesaan. Terdapat beberapa lembaga keuangan lain yang memiliki jenis usaha yang sama dan melayani masyarakat di desa, seperti koperasi simpan pinjam hingga Bank Pembangunan Rakyat.
Meskipun demikian, OJK bilang permintaan atas kredit mikro sangat besar dan belum dapat terlayani secara optimal oleh lembaga keuangan. Oleh karena itu, keberadaan lembaga keuangan lain dan juga LKM turut membantu meningkatkan akses masyarakat terutama usaha mikro terhadap pembiayaan usaha.
"Lokasi LKM yang berada di daerah rural atau pedesaan merupakan keunggulan penting yang perlu dimanfaatkan secara optimal. LKM dapat menjangkau nasabah dengan biaya operasional yang lebih murah. Proses pemasaran, pemantauan, dan penagihan dapat dilakukan secara lebih efisien," kata OJK.
Baca Juga: OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan LKM, Ini Respons Aslindo
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan implementasi roadmap LKM dilakukan melalui tiga fase utama dalam kurun waktu 2024 sampai 2028.
"Mulai dari fase penguatan fondasi dan konsolidasi (2024-2025), fase menciptakan momentum (2026-2027), hingga fase pertumbuhan dan penyesuaian (2028)," ujarnya dalam peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028 di Westin Hotel, Jakarta Selatan, Senin (25/11).
Berdasarkan data per Agustus 2024, OJK menyampaikan terdapat 253 LKM di seluruh Indonesia. Secara rinci, 174 LKM merupakan konvensional, serta 79 LKM merupakan syariah. Adapun aset industri LKM menunjukkan pertumbuhan 9,73% secara Year on Year (YoY) menjadi Rp 1,64 triliun. Sementara itu, penyaluran pembiayaan mencapai Rp 1,03 triliun per Agustus 2024.
Selanjutnya: Quick Count Pilkada Sulawesi Barat 2024, Hasilnya Cek di Sini
Menarik Dibaca: Apakah Stres Bisa Menurunkan Berat Badan? Cek Jawabannya di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News