kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Makin melandai, NPF industri modal ventura di level 4,97%


Kamis, 19 Juli 2018 / 17:31 WIB
Makin melandai, NPF industri modal ventura di level 4,97%
ILUSTRASI. Ilustrasi Pemberian Uang Sogok


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren non performing finance (NPF) industri modal ventura kian melandai di pertengahan tahun ini. Meningkatnya jumlah pembiayaan turut berpengaruh menurunnya kredit macet.

Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai Mei 2018, NPF berada di posisi 4,97%. Angka tersebut turun signifikan dibanding Mei 2017 sebesar 7,23%.

Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Modal Ventura dan Startup Indonesia (Amvesindo) Rimawan Yasin menjelaskan, melandainya rasio kredit macet industri merupakan keberhasilan perusahaan dalam memitigasi risiko baik di internal maupun eksternal. Dengan mengedepankan pendampingan dan pembinaan kepada pasangan usaha mampu menekan angka kredit macet.

Selain itu, tenor pembiayaan yang ditentukan juga kini semakin pendek. Rimawan mencontohkan, tenor peringatan kepada pelaku yang dibiayai cukup panjang dan sekarang tenornya relatif pendek.

"Sampai akhir tahun kami melihat angka NPF masih satu digit dengan melihat tren yang ada," kata Rimawan ke Kontan.co.id, Kamis (19/7).

Namun secara berangsur ke depan, Rimawan melihat angka NPF industri akan terus membaik dan bisa mencapai sekitar 2%. Hal ini ditopang oleh strategi perusahaan yang semakin baik dalam menekan angka kredit bermasalah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×