kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Makin melandai, NPF industri modal ventura di level 4,97%


Kamis, 19 Juli 2018 / 17:31 WIB
Makin melandai, NPF industri modal ventura di level 4,97%
ILUSTRASI. Ilustrasi Pemberian Uang Sogok


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren non performing finance (NPF) industri modal ventura kian melandai di pertengahan tahun ini. Meningkatnya jumlah pembiayaan turut berpengaruh menurunnya kredit macet.

Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai Mei 2018, NPF berada di posisi 4,97%. Angka tersebut turun signifikan dibanding Mei 2017 sebesar 7,23%.

Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Modal Ventura dan Startup Indonesia (Amvesindo) Rimawan Yasin menjelaskan, melandainya rasio kredit macet industri merupakan keberhasilan perusahaan dalam memitigasi risiko baik di internal maupun eksternal. Dengan mengedepankan pendampingan dan pembinaan kepada pasangan usaha mampu menekan angka kredit macet.

Selain itu, tenor pembiayaan yang ditentukan juga kini semakin pendek. Rimawan mencontohkan, tenor peringatan kepada pelaku yang dibiayai cukup panjang dan sekarang tenornya relatif pendek.

"Sampai akhir tahun kami melihat angka NPF masih satu digit dengan melihat tren yang ada," kata Rimawan ke Kontan.co.id, Kamis (19/7).

Namun secara berangsur ke depan, Rimawan melihat angka NPF industri akan terus membaik dan bisa mencapai sekitar 2%. Hal ini ditopang oleh strategi perusahaan yang semakin baik dalam menekan angka kredit bermasalah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×