kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Mastercard dan Visa menjajaki kerjasama GPN


Selasa, 07 Agustus 2018 / 07:00 WIB
Mastercard dan Visa menjajaki kerjasama GPN


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua perusahaan switching asing berusaha menjalin kerjasama dengan switching lokal, demi menjaga roda bisnisnya di Tanah Air. Strategi ini seiring dengan implementasi sistem gerbang pembayaran nasional (GPN).

Visa misalnya menjajaki kerjasama dengan switching lokal Jalin Pembayaran Nusantara (JPN) milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sedangkan Mastercard menjajaki kerjasama dengan PT Artajasa Pembayaran Elektronis, pengelola ATM Bersama.

Otto Beni Hantoro, Direktur Utama JPN mengatakan, saat ini operator jaringan Link itu sedang memproses kerjasama dengan Visa. "Kerjasama JPN dan Visa ini tetap mempertimbangkan aturan Bank Indonesia maupun aturan lain terkait GPN," tandas Otto, Senin (6/8).

Belum jelas wujud dan lingkup kerjasama antara perusahaan switching asing itu dengan switching lokal. Namun informasi yang diperoleh KONTAN, tawaran kerjasama dua switching asing tersebut masih dalam lingkup transaksi di dalam negeri sebagai upaya mempertahankan bisnisnya di Indonesia.

Maklum, per 31 Juli 2018, Visa dan Mastercard tidak bisa menikmati lagi kue bisnis sistem pembayaran transaksi di Indonesia. "Kemungkinan mereka akan menggunakan server milik Artajasa atau Link," kata sumber KONTAN.

Sementara Anthoni Morris, Direktur Bisnis Artajasa Pembayaran Elektronis bilang, saat ini kerjasama antara Mastercard dengan Artajasa masih dalam tahap penjajakan. "Diharapkan ada petunjuk dari BI terlebih dahulu untuk kerjasama ini," kata Anthoni.

BI telah menerima informasi tentang rencana kerjasama antara perusahaan switching asing dan lokal itu. "Kerjasama ini harus mendapatkan restu dari BI sebagai regulator sistem pembayaran sebelum bisa beroperasi," ujar Onny Widjanarko, Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI.

Pungky Purnomo Wibowo, Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan GPN BI bilang, biaya merchant discount rate (MDR) kerjasama antara perusahaan switching asing dan lokal ini bisa lebih mahal 0,15% daripada tarif MDR switching lokal yang sebesar 1%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×