Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan memberikan batasan bunga yang lebih rendah pada industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol).
Terkait hal tersebut, Maucash menilai penetapan bunga yang lebih rendah dari saat ini tentu akan berdampak terhadap bisnis perusahaan ke depannya.
Direktur Marketing Maucash Indra Suryawan mengatakan, bunga sendiri merupakan komponen terpenting yang akan memengaruhi banyak hal dalam industri fintech P2P lending.
"Jika rate-nya rendah, maka customer yang akan memilih produk juga pasti akan berbeda dengan segmen purpose yang kami pilih untuk pendanaan, yakni portfolionya berbeda, organisasinya pun juga mungkin berbeda bisa berdampak atau berubah," ucapnya kepada Kontan.co.id, Kamis (2/11).
Baca Juga: Bunga Ditekan, Margin Pinjol Bakal Makin Menipis
Indra menyebut jika dengan suku bunga yang lebih rendah, tentu fintech lending bersama para lender pasti akan melakukan re-assessment lebih dalam.
Ketika hal itu terjadi, dia bilang kemungkinan besar penolakan akan lebih tinggi dan agresivitas kemungkinan besar akan berkurang.
Dengan demikian, masyarakat yang terlayani dengan produk fintech lending juga mungkin tidak akan seluas dan sebesar sekarang.
"Pada akhirnya, hal itu akan mengerucut terhadap konsumen-konsumen yang memiliki risiko baik dan juga purpose atau kebutuhan yang produktif untuk menghasilkan sesuatu. Situasi seperti itu yang kemungkinan besar akan tetap didanai," katanya.
Indra menerangkan sama seperti produk yang disediakan oleh Maucash, MauModal, pihaknya dapat memberi modal pinjaman bagi UMKM dan bisnis lain.
Harapannya, produk tersebut dapat mendorong inklusi keuangan yang merata terhadap seluruh pemilik usaha.
Meskipun demikian, Indra menyatakan Maucash akan menunggu terlebih dahulu detail aturan yang diperkirakan akan dikeluarkan oleh OJK pada akhir kuartal IV-2023. Menurutnya, Maucash sebagai pelaku industri akan tetap patuh terhadap keputusan OJK.
"Kami juga meyakini bahwa apa pun keputusan yang nanti diambil, pasti mempertimbangkan masukan-masukan yang sudah disampaikan oleh para industri P2P lending di Indonesia melalui asosiasi yang menjadi partner OJK dalam memberikan peraturan baru," ujarnya.
Baca Juga: Ekonom Celios Sebut Batas Bunga Atas Fintech Ideal 0,06% Per Hari
Sementara itu, Indra berpendapat dengan kondisi bunga 0,4% per hari, banyak perusahaan P2P lending yang berdasarkan market profitability-nya itu minus.
Dia bilang bahwa bisnis yang baik itu adalah bisnis yang harus bertumbuh, menghasilkan profit, dan juga berkelanjutan.
Meskipun bisnis P2P lending bertumbuh akhir-akhir ini, tetapi seandainya bisnis tidak memiliki profit, dia merasa hal itu bukan suatu kombinasi yang baik dan positif.
Berdasarkan fenomena tersebut, Indra menyebut Maucash bisa melihat akan ada kemungkinan growth yang meningkat, tetapi profitability akan menurun.
Pada akhirnya, kondisi itu yang dapat memicu ketidakpastian keberlangsungan perusahaan ke depannya.
"Dengan demikian, kalau bisa menyampaikan berapa angka ideal bunga jika nantinya diturunkan, kami berharap tidak akan ada penurunan lagi," ungkap Indra.
Baca Juga: Pengamat Sebut Bunga Pinjol Sudah Seharusnya Diatur Lebih Rendah
Sebelumnya, Indra pernah menerangkan total biaya atau bunga yang ditetapkan Maucash kepada borrower sebetulnya tergantung dari jenis produknya. Dia mengatakan, saat ini total biaya yang diberikan oleh Maucash kepada borrower mulai dari 0,1% per hari.
Adapun bunga yang ditetapkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) saat ini sebesar 0,4% per hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News