kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45921,09   1,58   0.17%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Meski belum optimal, kontribusi COB bagi perusahaan asuransi besar


Minggu, 04 Maret 2018 / 14:33 WIB
Meski belum optimal, kontribusi COB bagi perusahaan asuransi besar


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mekanisme coordination of benefit (COB) antara perusahaan asuransi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) masih memiliki potensi besar. Saat ini dari total 26,78 juta pekerja penerima upah swasta baru sebesar 482.000 peserta yang menggunakan mekanisme COB.

Sekadar informasi, COB adalah dua atau lebih perusahaan penanggung (BPJS Kesehatan dan asuransi swasta) dapat menanggung nasabah yang sama untuk manfaat asuransi kesehatan yang sama. Dengan demikian, manfaat yang diterima oleh nasabah asuransi bisa lebih optimal.

Kepala Biro Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat menjelaskan lebih lanjut, saat ini baru sebanyak 757 perusahaan yang mendaftarkan pegawainya dengan mekanisme COB tersebut. “Kita sifatnya kan voluntarily. Jadi mereka (perusahaan asuransi) harus adjustment,” jelas Nopi saat dihubungi Kontan.co.id pada Jum’at ( 2/3).

Nopi mengatakan sistem pembayaran klaim asuransi lebih banyak menganut sistem reimburse. Sementara agar bisa melakukan COB dengan BPJS Kesehatan, perusahaan asuransi dituntut untuk menganut sistem managed care. Managed care sendiri merupakan pelayanan kesehatan menyeluruh dengan pola rujukan terstruktur dan berjenjang oleh provider (rumah sakit/puskesmas).

“Karena dengan kondisi sekarang provider kita lebih dari 80%, hampir semua rumah sakit bisa diakses, yang penting mekanisme rujukan berjenjang di managed care harus dipenuhi,” ujar Nopi.

Salah satu perusahaan asuransi yang pertumbuhannya didongkrak oleh sistem COB yakni Mandiri Inhealth. Sebesar 65% pendapatan premi Inhealth didapat dari managed care yang hampir seluruhnya menggunakan mekanisme COB. Pendapatan premi Mandiri Inhealth sendiri pada akhir kuartal keempat yakni Rp 1,86 triliun atau tumbuh 14,7% dibanding tahun lalu.

Direktur Utama Mandiri Inhealth Iwan Pasila menjelaskan, adanya COB, perusahaan asuransi memberikan dukungan bagi cita-cita BPJS Kesehatan untuk mengkaver 95% masyarakat Indonesia, atau setara 257 juta jiwa. Dalam istilah BPJS Kesehatan hal itu disebut universal health coverage (UHC).

“Dengan adanya COB kita dorong tingkat kepuasan pegawai di tingkat yang wajar. Dengan COB masalah antrian bisa diatasi,” jelas Iwan saat dihubungi Kontan.co.id pada Jum’at (2/3).

Sementara di sisi lain, produk asuransi kesehatan dari perusahaan asuransi umum masih belum mendapat sisi manis COB. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Dody AS Dalimunthe baru-baru ini menjelaskan, negosiasi dengan BPJS Kesehatan untuk mekanisme COB masih agak alot.

Memang, pihak yang membutuhkan COB merupakan perusahaan asuransi komersial. Untuk proyeksi tahun depan, Dody belum berani memperkirakan trennya. “Karena masih ada upaya dari AAUI melakukan COB dengan BPJS Kesehatan,” ujar Dody kepada Kontan.co.id baru-baru ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×