kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Modalku klaim tingkat gagal bayar di platformnya masih di bawah 1%


Selasa, 30 Juli 2019 / 15:13 WIB
Modalku klaim tingkat gagal bayar di platformnya masih di bawah 1%


Reporter: Agustinus Respati | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, TWP90 fintech lending per Desember 2018 sebesar 1,45%. Sementara hingga Juni 2019 TWP90 ada di angka 1,75%.

Co-founder dan CEO Modalku Reynold Wijaya menjelaskan saat ini default atau gagal bayar dari PT Mitrausaha Indonesia Grup atau Modalku masih ditingkat kurang dari 1%.

Baca Juga: LDR naik ke level 97,94% per semester I 2019, begini penjelasan Bank Mandiri

Sebagai informasi, hingga Juli 2019, grup Modalku telah menyalurkan total pendanaan di Asia Tenggara sebesar Rp 7,70 triliun. Sebesar Rp 4 triliun merupakan kontribusi dari Indonesia.

Di Tanah Air Modalku telah menyalurkan pinjaman ke sekitar 750.000 UMKM. Selain Indonesia, Modalku juga menyalurkan pinjaman ke Singapura dan Malaysia.

"Dengan cepatnya perputaran kredit, tentunya juga akan ada pergerakan di TWP90. Kami akan berusaha menekan angka itu agar pemberi pinjaman juga tetap mendapatkan keuntungan," ujar Reynold.

Baca Juga: Banyak kasus, tingkat kepercayaan terhadap fintech menciut

Reynold mengakui Modalku terbuka terhadap berbagai sektor usaha. Namun, hal itu tergantung pada penilaian di awal. Pihaknya akan melihat apakah UMKM tersebut layak mendapatkan pinjaman.

Dalam menanggulangi resiko gagal bayar atau default, Modalku masih menggunakan prinsip responsible lending. Dengan prinsip ini Modalku akan melakukan analisis terhadap pertumbuhan bisnis UMKM yang mendaftar.

"Kami menilai kemampuan finansial mereka untuk melakukan pembayaran rutin dan melunasi pinjaman sebelum memberikan modal usaha," tutup dia.

Baca Juga: Soal aduan fintech digital, AFPI berharap ada koordinasi dengan LBH

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×