Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) mencatatkan pertumbuhan pendapatan premi hingga kuartal III-2025, seiring dengan penguatan nilai manfaat perlindungan yang diterapkan perusahaan.
Berdasarkan laporan keuangan MSIG Life, pendapatan premi MSIG Life mencapai Rp 3,08 triliun per September 2025, meningkat 36% dari Rp 2,26 triliun pada September 2024.
Director and Chief Transformation Officer MSIG Life, Ken Terada mengatakan bahwa pertumbuhan premi tersebut didorong oleh keseimbangan portofolio perusahaan. Saat ini, MSIG Life memfokuskan strategi pada tiga kelompok produk utama, yakni perlindungan jiwa, kesehatan, serta produk berunsur investasi.
“Kami terus memperkuat nilai manfaat perlindungan agar dapat memberikan ketenangan finansial bagi nasabah di berbagai tahap kehidupan," kata Ken kepada Kontan, Jumat (14/11/2025).
Baca Juga: KB Bank Gandeng MSIG Life Luncurkan Asuransi Jiwa Dwiguna Smart Wealth Assurance
Di sisa tahun ini, MSIG Life menyatakan optimisme-nya dengan tetap berfokus pada pertumbuhan melalui perkembangan solusi perlindungan yang memberikan nilai tambah bagi nasabah.
Dari sisi eksternal, Terada menyebut dinamika ekonomi dan daya beli masyarakat masih menjadi faktor yang memengaruhi keputusan pembelian produk asuransi. Selain itu, regulator juga menerapkan sejumlah kebijakan yang ikut membentuk arah industri.
Beberapa regulasi yang dinilai paling berpengaruh saat ini adalah aturan PAYDI, kebijakan co-payment, dan pembentukan Medical Advisory Board (MAB). Menurutnya, ketiga kebijakan tersebut menjadi pilar penting bagi keberlanjutan produk kesehatan.
“MAB dan co-payment adalah fondasi keberlanjutan produk kesehatan. Keduanya memperkuat integritas proses, menekan moral hazard, menstabilkan premi, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi,” lanjutnya.
Baca Juga: Premi Unitlink MSIG Life Tumbuh 39% per September 2025 di Tengah Pergeseran Pasar
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendapatan premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 132,85 triliun per September 2025, turun 2,06% secara tahunan (YoY). Pada periode yang sama tahun sebelumnya, pendapatan premi asuransi jiwa masih bisa tumbuh 2,73% YoY.
Selanjutnya: Harvard Tingkatkan Kepemilikan Bitcoin, Apa Artinya Bagi Industri Kripto?
Menarik Dibaca: Ramalan Keuangan Shio Tahun 2026, Siapa Paling Berpotensi Kaya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













