Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit bermasalah (NPL) bank pembangunan daerah masih di atas rata-rata industri. Sampai Juli 2018, NPL bank daerah sebesar 3,32%.
Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK mengatakan, NPL bank daerah memang disebabkan kredit sektor non konsumer.
“Penyebabnya macam-macam tapi umumnya berkaitan dengan sumber daya manusia, tata kelola dan risk manajemen,” kata Boedi kepada kontan.co.id, Selasa (9/10).
Menurut OJK, NPL BPD juga disebabkan karena beberapa debiturnya masuk dalam tipe debitur prima yang tetap diberi kredit dengna jumlah yang menabjubkan.
Debitur tersebut juga proyeknya berasal dari luar daerah BPD sehingga tidak terkontrol. Selain itu ketentuan internal dan ketentuan regulator juga banyak yang ditabrak oleh BPD tersebut.
Gap pengetahuan dan kemampuan pengurus terutama dari sumber daya internal masih jauh dari standar yang diharapkan.
Sehingga pada umumnya mereka tidak seulet dari pengurus bank besar lain. Selain itu system teknologi di BPD juga bisa dibilang masih jauh dari kategori canggih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News