Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penetrasi industri asuransi terutama produk asuransi mikro di Indonesia masih perlu terus dikembangkan. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, sejauh ini kondisi industri keuangan Indonesia terbilang baik ditengah ketidakpastian ekonomi global.
Salah satu indikatornya, dalam tiga tahun terakhir, pertumbuhan industri asuransi terbilang cukup tinggi. Meski begitu, masih diperlukan adanya kebijakan agar pertumbuhan industri asuransi bisa lebih tinggi lagi.
"Asuransi Indonesia potensinya luar biasa dan kalau nanti OJK mampu memberikan payung kebijakan memadai bagi asuransi, kami harapkan asuransi bisa terus berkembang lebih baik," kata Muliaman pada diskusi pengembangan Asuransi Mikro Indonesia, di Jakarta, Kamis (17/10).
Catatan saja, saat ini sepertiga penduduk Indonesia atau sekitar 77 juta orang belum memiliki simpanan ataupun asuransi sebagai perlindungan. Data lain menunjukkan bahwa pemilik polis asuransi di Indonesia hanya berjumlah 67 juta orang. Dari angka itu, masih ada hampir 190 juta orang Indonesia yang belum memiliki asuransi.
Muliaman menyebut besarnya permintaan produk asuransi salah satunya dikarenakan adanya peningkatan pendapatan masyarakat.
Ke depannya, OJK akan mendorong penetrasi asuransi terutama asuransi mikro yang mampu menyentuh hingga masyarakatkelas bawah. Dengan adanya asuransi mikro ini diharapkan tak hanya mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat, tetapu juga meminimalkan jumlah masyarakat yang jatuh miskin karena terkena musibah atau bencana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News