Reporter: Ade Priyatin | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana melalui layanan urun dana atau Securities Crowdfunding (SCF) secara agregat mencapai Rp 2,01 triliun pada 31 Juli 2026.
“Untuk penggalangan dana melalui sekuritas crowdfunding, total nilai dana yang dihimpun secara agregat di angka Rp 2,01 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fauzi di Konferensi Pers RDKB OJK, Selasa (4/8/2026).
Baca Juga: Kredit BNI Tumbuh 24,4% Jadi Rp 968,5 Triliun di Semester I-2026
Hingga periode ini pula, tercatat ada 18 penyelenggara dengan total penerbit mencapai 623. Sementara itu, total penerbitan efeknya berjumlah 1.088 dan pemodal berjumlah 203.340.
Sepanjang Juli 2026, secara month to date (mtd) terdapat 17 efek baru dan 8 penerbit baru, dengan dana dihimpun senilai Rp 25,79 miliar.
Di sisi lain dari lini bisnis syariah, industri urun dana syariah berhasil membukukan dana himpunan sebesar Rp 1,16 triliun.
Adapun pangsa pasar atau pangsa pangan industri urun dana syariah tercatat mulai menunjukkan peningkatan dari posisi 56,80% pada Juli 2025 menjadi 57,93% pada Juli 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
