kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.924   6,00   0,04%
  • IDX 7.206   64,80   0,91%
  • KOMPAS100 1.107   11,94   1,09%
  • LQ45 879   12,35   1,43%
  • ISSI 221   0,71   0,32%
  • IDX30 449   6,58   1,49%
  • IDXHIDIV20 540   5,75   1,08%
  • IDX80 127   1,49   1,19%
  • IDXV30 134   0,41   0,31%
  • IDXQ30 149   1,74   1,18%

OJK Catat TWP90 Fintech Lending Turun pada September 2023, Ini Kata AFPI


Selasa, 31 Oktober 2023 / 18:24 WIB
OJK Catat TWP90 Fintech Lending Turun pada September 2023, Ini Kata AFPI
ILUSTRASI. Perbaikan TWP90 itu merupakan pengaruh dari perbaikan yang dilakukan, mulai proses paling depan hingga proses akhir terkait penagihan hingga cover asuransi


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat angka kredit macet atau TWP90 fintech peer to peer (P2P) lending menurun pada September 2023 menjadi sebesar 2,82%. Sebagai gambaran, pada Agustus 2023 TWP90 fintech lending sebesar 2,88%. 

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan penurunan tersebut tak terlepas dari upaya yang dilakukan para fintech lending.

"Perbaikan TWP90 itu merupakan pengaruh dari perbaikan yang dilakukan, mulai proses paling depan hingga proses akhir terkait penagihan hingga cover asuransi," ucap Ketua Humas AFPI Kuseryansyah kepada Kontan.co.id, Selasa (31/10).

Sementara itu, Kuseryansyah mengatakan hingga akhir tahun ada hal yang harus diwaspadai fintech lending agar angka kredit macet tak meningkat. 

Baca Juga: Maucash Tetapkan Suku Bunga Pinjaman Sesuai Aturan AFPI dan OJK

Dia menerangkan fintech lending tentu harus mempersiapkan antisipasi akan banyaknya hari libur terkait perayaan Natal dan Tahun Baru. Hal itu bisa saja membuat angka pinjaman meningkat. 

Oleh karena itu, kata dia, fintech lendng harus lebih antisipatif dalam melakukan penagihan untuk mengingatkan peminjam terkait jatuh tempo. 

Kuseryansyah juga berharap masyarakat yang merupakan pengguna fintech lending agar memastikan tetap disiplin melakukan pembayaran kewajiban pinjaman agar terhindar dari denda. Selain itu, disiplin pembayaran juga akan membuat catatan kredit peminjam tetap baik dan bersih dari keterlambatan. 

"Baiknya catatan pembayaran pinjaman akan memudahkan masyarakat untuk tetap terakses dengan pinjaman fintech di masa depan," ujarnya.

Baca Juga: Akseleran Sebut Angka Kredit Macet Masih Stabil pada September 2023

Selain itu, Kuseryansyah juga menyampaikan agar UMKM yang menjadi pengguna fintech lending harus memastikan ketersediaan dana untuk pembayaran kewajiban. Dia juga mengimbau agar UMKM memerhatikan periode buku dan tutup operasional bank.

Kuseryansyah juga menyebut adanya aktivitas politik dari akhir tahun hingga tahun depan, seperti pemilu, tentu akan ada peningkatan permintaan. Dia meyakini platform fintech akan cermat dalam memutuskan pendanaan berdasarkan pengalaman sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×