Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli
Apabila konsolidasi asuransi dan reasuransi BUMN terealisasi, Irvan memproyeksikan akan ada sinergi antara perusahaan perasuransian BUMN dan swasta ke depannya.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan terdapat 1 UUS perusahaan perasuransian yang memulai proses spin off sejak Mei 2025 dengan skema mendirikan perusahaan baru.
"Sejak Mei 2025, terdapat 1 Unit Usaha Syariah yang sedang memulai proses spin off dengan pendirian perusahaan baru," ucapnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Selasa (5/8).
Baca Juga: Dimulai Tahun Depan, Konsolidasi Reasuransi BUMN Ditargetkan Rampung pada 2028
Lebih lanjut, OJK mengumumkan terdapat 41 perusahaan perasuransian yang telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS).
Berdasarkan total 41 perusahaan yang berencana spin off berdasarkan RKPUS, sebanyak 29 perusahaan menyatakan akan melakukan spin off UUS dengan cara mendirikan perusahaan baru dan 12 perusahaan akan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain.
Berdasarkan RKPUS yang telah disampaikan, direncanakan terdapat 26 perusahaan yang akan melakukan spin off atau pemisahan UUS pada 2025.
Baca Juga: Ada Rencana Konsolidasi Asuransi BUMN, Ini Respon Asuransi Asei
Secara rinci, 26 perusahaan itu terdiri dari 18 perusahaan dengan cara mendirikan perusahaan baru dan 8 perusahaan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain.
Selanjutnya: Film Horor Maryam: Janji & Jiwa Yang Terikat Rilis Official Teaser Trailer
Menarik Dibaca: Film Horor Maryam: Janji & Jiwa Yang Terikat Rilis Official Teaser Trailer
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News