kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK: Likuiditas bank syariah sampai Agustus 2018 masih longgar


Jumat, 19 Oktober 2018 / 15:01 WIB
OJK: Likuiditas bank syariah sampai Agustus 2018 masih longgar
ILUSTRASI. Customer Sevice Bank Mandiri Syariah


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Likuditas perbankan syariah sampai Agustus 2018 masih longgar. Hal ini berdasarakan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terakhir.

Longgarnya likuiditas bank syariah ini ditunjukkan dengan rasio pembiayaan dibanding dana pihak ketiga (DPK) atau financing to deposit ratio (FDR) per Agustus 2018 sebesar 89,6%. Rasio likuiditas ini lebih rendah dari bank umum di angka 93,19%.

Sekar Putih Djarot, Juru Bicara OJK mengatakan, kondisi likuiditas perbankan syariah yakni bank syariah maupun unit usaha syariah dalam tiga tahun terakhir masih cukup longgar. “Hal ini ditunjukkan oleh rasio FDR terjaga di angka 90%-86%,” kata Sekar kepada kontan.co.id, Jumat (19/10).

Meski likuiditas banksyariah masih longgar sampai pada semester I 2018, pada Agustus 2018 FDR perbankan syariah mencapai 89,40%, meningkat 313 bps (yoy).

Peningkatan FDR yang terjadi sejak tiga bulan terakhir disebabkan oleh peningkatan penyaluran pembiayaan yang diberikan oleh bank syariah.

Secara umum, likuiditas perbankan syariah (FDR) masih tetap terjaga dan cenderung longgar jika dibandingkan dengan loan to deposit ratio (LDR) bank umum, artinya pembiayaan yang disalurkan oleh bank syariah didukung DPK yang cukup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×