kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.799.000   25.000   0,90%
  • USD/IDR 17.900   47,00   0,26%
  • IDX 6.127   -2,81   -0,05%
  • KOMPAS100 807   -1,47   -0,18%
  • LQ45 611   -9,23   -1,49%
  • ISSI 216   0,35   0,16%
  • IDX30 348   -6,56   -1,85%
  • IDXHIDIV20 426   -11,92   -2,72%
  • IDX80 93   -0,89   -0,95%
  • IDXV30 118   -2,46   -2,04%
  • IDXQ30 112   -2,96   -2,59%

OJK Sebut, Perbankan Syariah Harus Hadir sebagai Kebutuhan Nyata Masyarakat


Sabtu, 15 November 2025 / 11:24 WIB
Diperbarui Sabtu, 15 November 2025 / 11:29 WIB
OJK Sebut, Perbankan Syariah Harus Hadir sebagai Kebutuhan Nyata Masyarakat
ILUSTRASI. Ilustrasi Syariah. KONTAN/Muradi/2018/06/05


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perbankan syariah tidak hanya menjadi pelengkap, tapi mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Arah pengembangan juga ditegaskan harus kembali pada prinsip-prinsip dasar syariah yang menekankan nilai keadilan, transparansi, dan kemaslahatan.

Kepala Direktorat Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nyimas Rohmah, mengatakan perbankan syariah di Indonesia wajib hadir sebagai solusi yang memberikan manfaat nyata sesuai prinsip Islam.

“Operasional bank syariah harusnya memberikan maslahat lebih besar, mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi,” ujar Nyimaa, Jumat (14/11).

Ia menjelaskan, ekonomi berbasis nilai keislaman menekankan pemerataan kekayaan (wealth distribution). Karena itu, perbankan syariah tidak semestinya hanya mengejar keuntungan semata.

Baca Juga: Harga Emas Melesat, Pembiayaan Emas di Bank Syariah Ikut Berkilau

“OJK aktif mendorong perbankan syariah mengembangkan produk yang benar-benar khas syariah dan tidak hanya meniru konsep konvensional,” tambahnya.

OJK melalui Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027 telah menetapkan rencana aksi penerbitan pedoman produk. Pada 4 November 2025, OJK meluncurkan tiga pedoman produk baru, yakni salam, istisna, dan ijarah jasa.

Dengan fondasi produk seperti murabahah, musyarakah, dan mudarabah, perbankan syariah diharapkan makin mandiri dan tidak bergantung pada skema yang menyerupai perbankan konvensional.

Perbankan syariah harus mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×