Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan porsi penyaluran pembiayaan multifinance ke sektor produktif dapat mencapai 46%-48% pada periode 2026-2027.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan porsi penyaluran pembiayaan multifinance ke sektor produktif per Mei 2025 sudah mencapai kisaran yang telah ditargetkan.
"Per Mei 2025, porsi pembiayaan multifinance ke sektor produktif tercatat sebesar 46,47%. Jadi, sudah masuk ke dalam kisaran yang sudah direncanakan, yaitu 46%-48%," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (8/7).
Baca Juga: Piutang Pembiayaan Multifinance Mencapai Rp 504,58 Triliun per Mei 2025
Lebih lanjut, Agusman menyampaikan OJK telah menerbitkan ketentuan dan roadmap yang diharapkan dapat mendorong peningkatan porsi pembiayaan multifinance ke sektor produktif.
Secara rinci, dia menjelaskan OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Modal Ventura (POJK 46/2024).
Adapun POJK Nomor 46/2024 mengatur beberapa ketentuan, antara lain relaksasi peningkatan batas maksimum pembiayaan fasilitas modal usaha multifinance.
"Ditambah, adanya pemberian kemudahan bagi pembiayaan fasilitas modal usaha dengan batas tertentu tanpa agunan," ujarnya.
Selain itu, Agusman menerangkan OJK juga telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan periode 2024-2028, dengan 4 pilar kunci. Pertama, adanya penguatan dan ketahanan daya saing. Kedua adalah pilar pengembangan elemen ekosistem.
"Ketiga, adanya akselerasi transformasi digital. Keempat, adanya pengaturan pengawasan dan perizinan," ungkap Agusman.
Baca Juga: Multifinance Catatkan Kinerja Positif Pembiayaan Kendaraan Listrik per Mei 2025
Sebagai informasi, OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 504,58 triliun per Mei 2025. Nilai piutang pembiayaan per Mei 2025 tumbuh 2,83% secara tahunan atau Year on Year (YoY). Adapun tingkat Non Performing Financing (NPF) Gross perusahaan pembiayaan per Mei 2025 sebesar 2,57%.
Selanjutnya: OJK Siapkan Regulasi Baru untuk Perkuat Industri Asuransi dan Penjaminan
Menarik Dibaca: MyRepublic Uji Coba Pemasangan Fiber Optik Evolv dari Corning
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News