kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

OJK: Shinhan Bank bisa ajukan merger akhir 2015


Jumat, 03 Juli 2015 / 19:38 WIB
OJK: Shinhan Bank bisa ajukan merger akhir 2015


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank komersial terbesar ketiga di Korea Selatan, Shinhan Bank terus memfinalisi proses akuisisi dan merger dua bank lokal Indonesia, yaitu Bank Metro Express dan Centratama Nasional Bank.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan OJK, Irwan Lubis menuturkan, proses akuisisi dua bank lokal oleh bank asal Negeri Ginseng tersebut sudah 90% mendekati tahap final.

Dengan begitu, Irwan memperkirakan pada akhir tahun 2015, Shinhan Bank akan dapat mulai mengajukan izin proses untuk legal merger kedua bank yang telah diakuisisi tersebut.

"Akhir tahun Shinhan sudah dapat mengajukan izin untuk proses merger dua bank. Mereka sudah menyiapkan time schedule untuk seluruh proses akuisisi dan merger ini," kata Irwan di Jakarta, Jumat (3/7).

Sehingga pada awal tahun 2016, diperkirakan Shinhan akan dapat mengajukan izin dan memulai proses operasional merger kedua bank yang dimilikinya yaitu Bank Metro Express dan Centratama Nasional Bank.

Irwan menuturkan, langkah-langkah menuju merger yang dilakukan Shinhan Bank telah dipaparkan pada Rencana Bisnis Bank (RBB) yang telah disampaikan kepada OJK.

Langkah-langkah berupa akuisisi, penambahan modal serta mengarah pada peningkatan modal inti bank menjadi Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 3 dengan modal inti antara Rp 5 triliun sampai dengan Rp 30 triliun juga terus disusun.

"Dari hasil pertemuan dengan CEO Shinhan Bank dari Korea Selatan, mereka memiliki komitmen untuk akuisisi dua bank, kemudian melakukan suntik modal dan bank yang telah di merger akan diarahkan perlahan menjadi BUKU 3," ucap Irwan.

Dengan akuisisi dan merger ini, diharapkan Shinhan Bank dapat mengembangkan fokus bisnis yang sesuai dengan fokus pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. "Shinhan harus ikut arahan regulator juga, biayai sektor prioritas seperti membiayai UMKM, kredit ekspor dan boleh sekali membiayai kredit infrastruktur," ujarnya.

Catatan saja, Shinhan Bank menyatakan tertarik membeli 75% saham Centratama Nasional Bank (Centratama), yang bermarkas di Surabaya, Jawa Timur. Hal tersebut diungkapkan kepada media berita Korea Selatan, Yonhapnews dan Business Korea, Rabu (1/7).

Sebelumnya, Shinhan Bank menyatakan bakal mengakuisisi dua bank asal Indonesia. Salah satunya adalah pembelian 40% saham Bank Metro Express seharga Rp 700 miliar yang sudah diakuisisi pada April 2015.

Dalam penjelasannya kepada media di Korea, manajemen Shinhan Bank menyatakan, akuisisi saham pengendali pada bank asal Indonesia dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat ekspansi di luar negeri. Selanjutnya, Shinhan Bank akan menggabungkan dua bank itu untuk memperkuat pijakan bisnis dan jaringan perbankan di kawasan Asia Tenggara.

Shinhan Bank saat ini mengoperasikan 74 kantor cabang di 16 negara termasuk Vietnam, Kamboja dan Hong Kong. Rencana merger Bank Metro Express dan Centratama akan dilakukan pada tahun 2016. Namun sebelumnya, atau tepatnya pada akhir 2015, Shinhan Bank akan menambah kepemilikan saham di Bank Metro Express menjadi sekitar 50%.

Shinhan memang belum mengungkapkan nilai pembelian Centratama. Namun sebagai gambaran, Centratama merupakan bank yang berdiri tahun 1992 dan memiliki total aset senilai Rp 1 triliun hingga 31 Desember 2014. Bank yang masuk katagori Bank UmumĀ  Kegiatan Usaha (BUKU) I tersebut memiliki modal berjumlah Rp 138,19 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×