kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45864,81   3,14   0.36%
  • EMAS1.361.000 -0,51%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK Tengah Mengembangkan Website yang Ramah Bagi Kaum Difabel


Senin, 17 Juni 2024 / 09:09 WIB
OJK Tengah Mengembangkan Website yang Ramah Bagi Kaum Difabel
ILUSTRASI. OJK menyebut saat ini tengah mengembangkan website OJK yang user friendly dan ramah bagi kaum difabel.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut saat ini tengah mengembangkan website OJK yang user friendly dan ramah bagi kaum difabel.

"Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik dan memperluas diseminasi informasi, termasuk bagi kaum difabel," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam keterangan resmi RDK OJK, Selasa (11/6).

Selain itu, Friderica mengatakan OJK juga tengah mengembangkan aplikasi mobile Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang memudahkan akses bagi konsumen dan masyarakat untuk mengajukan permohonan informasi publik. Dengan demikian, publik cukup menggunakan gadget untuk bisa mengakses dari manapun.

Baca Juga: OJK Proyeksi Laba Perusahaan Pembiayaan Tumbuh 9% YoY per Kuartal II-2024

Sementara itu, guna mendukung upaya pelindungan konsumen dan masyarakat serta pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan sesuai amanat UU P2SK, Friderica mengatakan OJK telah melakukan penguatan sinergi dengan Kementerian Luar Negeri yang dituangkan dituangkan dalam Nota Kesepahaman.

"Nota Kesepahaman tersebut, meliputi percepatan peningkatan literasi keuangan dan pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan, khususnya dalam bentuk edukasi bagi Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (MILN)/diaspora Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang merupakan salah satu segmen Sasaran Prioritas Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia," tuturnya.

Friderica menjelaskan Nota Kesepahaman juga difokuskan pada reformasi sektor jasa keuangan yang dapat mewujudkan pendalaman dan pengembangan sektor keuangan agar dapat kompetitif dalam skala global dan menunjang kebutuhan sektor riil domestik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×