Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan penyempurnaan metode perhitungan permodalan industri asuransi melalui skema risk based capital (RBC) baru.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan Ogi Prastomiyono mengatakan, saat ini regulator sedang menyusun Peraturan OJK (POJK) terkait perhitungan solvabilitas perusahaan asuransi dan reasuransi.
Baca Juga: AFPI Sebut Faktor Ini Jadi Penyebab Pembiayaan Fintech Lending Masih Tumbuh Tinggi
“OJK saat ini tengah melakukan penyusunan POJK terkait perhitungan solvabilitas perusahaan asuransi dan reasuransi sebagai bagian dari penyesuaian kerangka ketentuan solvensi,” ujarnya dalam sesi tanya jawab RDK OJK, Selasa (5/5/2026).
Ogi menjelaskan, pengembangan New RBC dilakukan untuk menyesuaikan standar internasional, termasuk implementasi IFRS 17 atau PSAK 117 mengenai kontrak asuransi, serta Insurance Capital Standard (ICS) dan Insurance Core Principle (ICP) dari International Association of Insurance Supervisors (IAIS).
Selain itu, OJK juga melakukan kalibrasi ulang faktor risiko agar lebih mencerminkan kondisi pasar domestik.
Ketentuan RBC yang berlaku saat ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kecukupan modal secara komprehensif.
Baca Juga: AFPI Sebut Faktor Ini Jadi Penyebab Pembiayaan Fintech Lending Masih Tumbuh Tinggi
Dalam proses penyusunan, Otoritas Jasa Keuangan telah melakukan uji coba pilot project terhadap 10 perusahaan asuransi, terdiri dari lima perusahaan asuransi jiwa dan lima asuransi umum.
Uji coba dilakukan melalui pengisian template New RBC versi sederhana untuk posisi Juni 2025, serta secara sukarela untuk posisi Desember 2025.
Ke depan, New RBC akan menerapkan struktur permodalan berbasis tiering, yakni modal inti (tier 1) dan modal tambahan (tier 2), dengan pendekatan yang lebih sensitif terhadap risiko dan bersifat forward-looking.
Baca Juga: Didorong LAR dan Likuiditas, Biaya kredit Bank Besar Turun di Kuartal I-2026
Ogi menambahkan, kebijakan ini juga diarahkan untuk mendukung implementasi PSAK 117 serta memperkuat kesiapan industri menghadapi program penjaminan polis.
“New RBC diharapkan dapat meningkatkan akurasi pengukuran kecukupan modal, memperkuat manajemen risiko, serta menjaga ketahanan dan stabilitas industri asuransi dalam jangka panjang,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













