kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.428.000   -57.000   -2,29%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Pembiayaan Produktif Fintech Lending Menyusut, AFPI: Dampak Ketidakpastian Ekonomi


Jumat, 17 Oktober 2025 / 20:17 WIB
Pembiayaan Produktif Fintech Lending Menyusut, AFPI: Dampak Ketidakpastian Ekonomi
ILUSTRASI. Bisnis fintech peer to peer (P2P) lending.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkap penyebab menurunnya porsi penyaluran pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif.

Ketua Umum AFPI Entjik Djafar menjelaskan, perlambatan ini tidak lepas dari meningkatnya ketidakpastian ekonomi, baik di dalam negeri maupun global.

Kondisi tersebut membuat perusahaan fintech lebih berhati-hati menyalurkan pendanaan ke sektor produktif, terutama kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga: OJK Terus Berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum Terkait Masalah KoinP2P

“Melambatnya ekonomi, baik secara domestik maupun global, sangat mempengaruhi pertumbuhan penyaluran pembiayaan (disbursement). Akibatnya, angka kredit macet di sektor produktif pun ikut terdorong naik,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (17/10/2025).

Menurut Entjik, AFPI terus mengimbau para anggotanya agar menjaga prinsip kehati-hatian dalam ekspansi pembiayaan.

“Kami terus mengingatkan anggota agar tidak terlalu ekspansif. Bahkan disarankan untuk tetap konservatif dalam menyalurkan pembiayaan. Intinya, faktor prudent dan comply wajib diperhatikan,” tegasnya.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), porsi pembiayaan fintech lending ke sektor produktif atau UMKM per Agustus 2025 mencapai Rp 29,64 triliun, setara 33,83% dari total outstanding pembiayaan industri.

Baca Juga: Hati-Hati!, Tawaran Pinjol Ilegal Tetap Marak Okt 2025, Pilih Layanan Fintech Berizin

Angka tersebut menurun dibandingkan Mei 2025, ketika porsinya masih 34,91%.

Jika dibandingkan dengan target dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023–2028, porsi ini masih di bawah ekspektasi.

Dalam roadmap tersebut, porsi pembiayaan produktif ditargetkan mencapai 40%-50% pada periode 2025–2026.

Meski demikian, OJK tetap optimistis porsi pembiayaan produktif fintech lending akan meningkat.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menilai, peluang pertumbuhan terbuka lebar seiring terbitnya POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM.

Baca Juga: Ini Respons AFPI Terkait Masalah yang Menerpa Fintech Dana Syariah Indonesia

“POJK ini diharapkan dapat memperluas dan mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, termasuk melalui peran aktif penyelenggara fintech lending, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta manajemen risiko yang memadai,” ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (13/10).

Secara agregat, outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 87,61 triliun per Agustus 2025, tumbuh 21,62% secara tahunan (YoY).

Sementara itu, tingkat wanprestasi atau TWP90 tercatat sebesar 2,60% pada periode yang sama.

Selanjutnya: Dekaindo Pastikan Pungutan Ekspor Biji Kakao Tak Bebani Petani

Menarik Dibaca: Cek Ramalan Profesional Zodiak Keuangan dan Karier Besok Sabtu 18 Oktober 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×