kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemegang Wanaartha Life yang Kembalikan Form Survei Opsi Restrukturisasi Masih Minim*


Kamis, 18 Agustus 2022 / 15:55 WIB
Pemegang Wanaartha Life yang Kembalikan Form Survei Opsi Restrukturisasi Masih Minim*
ILUSTRASI. Jumlah pemegang polis Wanaartha Life yang mengembalikan form survei belum mencapai 50% dari pemegang polis.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sepekan manajemen Wanaartha Life mempublikasikan rencana restrukturisasi yang bakal dilakukan untuk memenuhi kewajiban bayarnya, nasabah tak menyambut baik rencana tersebut.

Hal tersebut tampak dari form survei yang telah diisi oleh nasabah dan dikirim kembali ke manajemen baru sedikit. Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto bilang jumlahnya belum mencapai 50% dari pemegang polis.

“Kami masih belum hitung pastinya dan sedang dikumpulkan karena ada yang kirim melalui google form dan email. Masih jauh dari 50% itu pasti,” ujar Adi.

Adi berpendapat saat ini memang ada pandangan yang berbeda-beda dari pemegang polis terkait tawaran tersebut. Ia menyadari ada beberapa yang pesimis terkait rencana atas restrukturisasi tersebut.

Baca Juga: Bakal Jual Produk Lagi, Wanaartha Life Gandeng IFG Guna Kelola Dananya

Saat ini, pihak manajemen Wanaartha Life sudah meminta izin OJK untuk memperpanjang batas waktu pengumpulan form tersebut hingga minggu depan. Sebelumnya, manajemen berharap form bisa terkumpul seminggu setelah publikasi rencana tersebut.

“Mereka itu kecenderungannya sudah alergi dengan program-program yang kita tawarkan dan minta dibayarkan secara penuh,” imbuhnya.

Melihat kecenderungan tersebut, Adi berharap para pemegang polis ini bisa menghadapi kenyataan dimana dana nasabah saat ini sudah tidak ada. Sebab, selain aset yang disita kejaksaan ditambah dugaan adanya penggelapan dana yang dilakukan pemegang saham yang saat ini jadi tersangka.

Sementara itu, Adi menegaskan pihaknya bakal terus melakukan sosialisasi dengan pemegang polis terkait penawaran tersebut. Sembari menegaskan bahwa survei ini baru tahap jajak pendapat sehingga belum ada detail-detail pasti terkait tawaran ini.

“Nantinya kalau sudah ada tanggapan baik misalnya pada memilih opsi pertama atau kedua, tentunya nanti kami akan buatkan rincian secara detail dengan menggunakan aktuaris,” ujar Adi.

Sebagai informasi, opsi pertama yang dimaksud ialah menawarkan program konversi produk konvensional Wanaartha Life menjadi produk berbasis syariah yang telah dimiliki sebelumnya oleh Unit Usaha Syariah (UUS) Wanaartha Life. 

Sementara untuk opsi kedua adalah menawarkan pemegang polis untuk mengikuti program perpanjangan jangka waktu atau masa polis yang telah atau akan jatuh tempo dengan mendapatkan insentif berupan life insurance coverage atau manfaat nilai tunai.

Adi menambahkan bahwa meskipun nantinya nasabah tidak menerima antara dua opsi tersebut, Wanaartha Life masih akan tetap menjalankan rencana menjual produk yang sudah ada. Mengingat, sanksi PKU yang didapat Wanaartha Life hanya yang berkaitan dengan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi.

Penjualan produk tersebut diiringin dengan rencana Wanaartha Life untuk menggandeng PT Bahana TCW Investment Management untuk mengelola dananya. Hal itu dilakukan agar pengelolaannya bisa lebih aman karena ada latar belakang BUMN dari perusahaan tersebut.

Baca Juga: Tiga Tersangka Kasus Wanaartha Life Ajukan Praperadilan

Melihat adanya opsi penawaran yang diberikan oleh manajemen Wanaartha Life, salah satu pengamat asuransi yang tidak mau disebutkan namanya berpendapat nasabah tampaknya tidak yakin dengan pilihan- pilihan restrukturisasi tersebut.

“Yang ditawarkan belum memberi keyakinan  kepada nasabah bahwa dananya akan kembali,” ujarnya.

Ia menambahkan opsi restrukturisasi  yang ditawarkan Wanaartha Life harus atas dasar kesepakatan kedua belah pihak termasuk di dalamnya melibatkan  LAPS SJK agar tidak terulang kasus-kasus sebelumnya terkait gagal bayar.

“Cepat lambatnya proses restrukturisasi  yang ditawarkan tergantung pada diperolehnya investor baru dan disahkannya Rencana Penyehatan Keuangan  ( RPK )  oleh OJK,” jelasnya.

Melihat dari kasus Waanartha Life yang seakan tak ada ujungnya ini, peran OJK memang sangat diperlukan agar tak semakin berlarut-larut. 

KONTAN telah mencoba menghubungi OJK terkait sikap tegas apa yang bakal dilakukan namun belum mendapat respon hingga berita ini diturunkan.

UPDATE, Minggu (21/8), Pukul 11.11 WIB: Redaksi Kontan.co.id menerima hak jawab dari Bahana TCW Investment soal pemberitaan ini. Berikut hak jawab lengkap dari Bahana TCW Investment:

No. 608/LDlR-BTlM/DA/Vlll/2022    

Jakarta, 19 Agustus 2022

Kepada Yth.
Pemimpin Redaksi Harian Kontan di Tempat
Perihal : Hak Jawab atas pemberitaan Harian Kontan & Kontan.co.id

 

Dengan hormat,

Sebelumnya kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama dan hubungan baik yang telah terjalin antara PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) dan Harian Kontan selama ini. Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Harian Kontan kepada Bahana TCW melalui ulasan dan liputan positif serta informatif selama ini.

Sehubungan dengan pemberitaan di Harian Kontan Jumat, 19 Agustus 2022, halaman 10 dengan judul "Nasabah Tolak Restrukturisasi Wanaartha", pemberitaan di Kontan.co.id dengan judul "Bakal Jual Produk Lagi, Wanaartha Life Gandeng IFG Guna Kelola Dananya", Rabu, 17 Agustus 2022 - 10:26 WIB serta artikel dengan judul "Pemegang Wanaartha Life yang Kembalikan Form Survei Opsi Restrukturisasi Masih Minim", Kamis, 18 Agustus 2022 — 15:55 WIB, terdapat beberapa hal yang dapat kami jelaskan:

1. Pembicaraan dengan manajemen Wanaartha Life masih dalam tahap diskusi awal dan masih belum ada keputusan resmi apakah Bahana TCW dapat bekerjasama dengan Wanaartha Life.

2. Sehingga masih terlalu prematur untuk menyampaikan kemungkinan bentuk Kerjasama karena hingga saat ini tidak ada kesepakatan apapun dengan Wanaartha Life.

3. Indonesia Financial Group (IFG) sebagai BUMN Holding Asuransi, Penjaminan dan Investasi merupakan non operating company. Sehingga IFG tidak memiliki produk maupun layanan yang ditawarkan secara langsung kepada masyarakat. Maka dari itu, hal ini tidak ada hubungan dan sangkut paut dengan IFG sebagai korporasi maupun holding maupun dengan anak usahanya, IFG Life.

4. Dalam menjalankan bisnisnya, Bahana TCW berkomitmen untuk selalu mengedepankan risk culture (termasuk reputation risk) serta menerapkan azas good corporate governance (GCG) serta nilai-nilai kehati-hatian. Bahkan untuk beberapa kasus tertentu seperti Wanaartha Life, Bahana TCW perlu melakukan advance due diligence sebelum memutuskan untuk mengkaji kerjasama.

5. Bahana TCW sangat menyayangkan pernyataan ini keluar dari manajemen Wanaartha Life yang seharusnya menjunjung tinggi etika berbisnis.

Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan, sekaligus menjadi hak jawab kami terhadap pemberitaan Kontan dan Kontan.co.id yang dimaksud. Kami berharap poin-poin di atas dapat menjadi referensi dalam menulis pemberitaan terkait Bahana TCW.

Selanjutnya, besar harapan kami Redaksi Kontan dapat memuat hak jawab yang telah kami sampaikan, agar tidak menimbulkan misinterpretasi dan misinformasi yang berpotensi merugikan citra serta reputasi perusahaan kami.


Hormat kami,

Danica Adhitama,
Direktur Bahana TCW Investment Management

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×