kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Pemerintah Dorong Bank Syariah Berkolaborasi dan Konsolidasi, Ini Alasannya


Senin, 13 Mei 2024 / 20:10 WIB
Pemerintah Dorong Bank Syariah Berkolaborasi dan Konsolidasi, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Wakil Presiden Ma?ruf Amin hadiri Silaturahmi Perkumpulan Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) yang digelar di Gedung Kantor Pusat Bank Syariah Indonesia (BSI).


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan syariah Indonesia diharapkan terus meningkatkan kolaborasi serta konsolidasi dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama dalam memperkuat inklusi dan literasi ekonomi syariah.

Upaya ini untuk menjaga ketahanan dan pertumbuhan positif agar senantiasa menjalankan peran strategisnya dalam pengembangan ekonomi syariah dan membawa manfaat bagi umat. Terlebih dalam kondisi ekonomi global dan domestik yang masih menantang. 

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, bahwa dalam perjalanannya, industri perbankan syariah sudah menunjukkan daya tahan dan pertumbuhan yang berkelanjutan, meski berhadapan dengan tekanan dan ketidakpastian global. 

Baca Juga: Pelaksanaan Kewajiban Spin Off UUS Berjalan Lamban

“Kita patut mengapresiasi kemajuan perbankan syariah yang terlihat dari berdirinya PT Bank Syariah Indonesia Tbk, transformasi BPD Syariah, kehadiran BPR Syariah di berbagai daerah, hingga berkembangnya skema pembiayaan KPBU syariah,” ujar Wapres dalam keterangan resminya, Senin (13/5).

Hal ini disampaikan Ma'aruf Amin bertepatan pada acara Halal Bi Halal Perkumpulan Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), yang mengangkat tema “Konsolidasi Perbankan Syariah Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional yang Berkelanjutan” di Jakarta. Acara ini juga dihadiri Ketua Umum Asbisindo Hery Gunardi dan jajaran pengurus dan anggota Asbisindo.

Dalam acara ini, Wapres juga menyampaikan empat arahan bagi pengembangan industri perbankan syariah. Pertama, meningkatkan ketahanan dan daya saing industri perbankan syariah, terutama dalam menjaga kualitas tata kelola dan manajemen risiko. 

Baca Juga: Kinerja Fundamental BSI (BRIS) Kian Solid, Simak Rekomendasi Analis

Kedua, meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia perbankan syariah, serta digitalisasi perbankan syariah.

Ketiga, meningkatkan kontribusi perbankan syariah dalam perekonomian nasional. Dan terakhir, memperkuat sinergi dan kolaborasi peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Sementara itu, Ketua Umum Asbisindo Hery Gunardi yang juga Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI mengatakan, selain prinsip bank syariah yang menjalankan nilai-nilai Islami dan mendorong kebermanfaatan bersama, bank syariah relatif memiliki daya tahan lebih baik dibandingkan dengan bank umum konvensional.

“Kita baru saja melewati ekonomi pasca-covid dan kini dihadapkan pada kondisi ekonomi global dan domestik yang sangat menantang dipicu oleh geopolitik,” ujar Hery Gunardi.

Dia juga menyebut pada tahun 2023, sejalan pasca-covid, bank syariah menunjukkan tren kinerja positif. Saat ini tercatat jumlah Bank syariah di Indonesia berjumlah 33, terdiri atas 14 Bank Umum Syariah (BUS) dan 19 Unit Usaha Syaraih (UUS) dengan jumlah layanan mencapai 2.392. 

Baca Juga: Per Maret 2024, Jumlah Nasabah Tabungan Haji BSI Mencapai 3,6 Juta

Data OJK juga menunjukkan fungsi intermediasi bank syariah berjalan dengan baik. Pembiayaan yang disalurkan (PYD) dan dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah tumbuh positif masing-masing sebesar 15,8% yoy menjadi Rp571 triliun dan 8,15% yoy menjadi Rp660 triliun.

Kinerja positif itu juga mendorong aset perbankan syariah naik 10,4% yoy menjadi Rp851 triliun.

Secara kualitas bank syariah juga membaik terindikasi dari Non Performing Financing (NPF) BUS yang per posisi Februari 2024 2,05% turun dibandingkan 2,37% per Februari 2023 dan NPF UUS turun menjadi 2,09%  dibanding 2,31% per Februari 2023.

Sementara itu, dari sisi ketahanan juga cukup solid dengan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) Bank Umum Syariah (BUS) sebesar 25,35%.

Hery mengucapkan terima kasih atas support, komitmen, serta konsistensi pemerintah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah yang juga telah diakui di tingkat global. 

Salah satunya, Indonesia dinilai terus konsisten menjadikan kebijakan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu bauran strategi pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Baca Juga: CIMB Niaga Syariah Kembangkan Ekosistem Haji dan Umrah

"Terbukti, peringkat ekonomi syariah Indonesia menurut catatan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2023 berada di peringkat tiga secara global, naik satu peringkat dari tahun sebelumnya,” papar Hery.

Hanya saja, lanjut Hery, masih terdapat tantangan untuk bersama-sama mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.

Sebab, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2022, indeks literasi keuangan syariah di Indonesia baru mencapai 9,14%, sedangkan inklusi keuangan syariah sebesar 12,12%.

Angka tersebut masih jauh di bawah indeks literasi dan inklusi keuangan nasional yang masing-masing sebesar 49,68% dan 85,1%. 

Hery menyebutkan bahwa sektor ekonomi di Indonesia berfokus pada produksi, distribusi, dan pemasaran produk dan layanan.

Untuk itu, memerlukan dukungan keuangan dan perbankan syariah yang solid yang masih menjadi tantangan bagi para pelaku usaha di industri halal.

Berlakunya pengesahan Undang-Undang No 4 tahun 2023 tentang Pengaturan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK) oleh DPR dan Pemerintah, membawa dampak kepada industri perbankan syariah berupa konsolidasi perbankan.

Baca Juga: Tren Suku Masih Tinggi, Bank Syariah Genjot Pembiayaan KPR

“Salah satu regulasi yang berdampak kepada industri bank syariah adalah kewajiban pelaksanaan spin-off bagi Unit Usaha Syariah (UUS) milik bank umum konvensional, dengan aset di atas Rp50 triliun, dalam jangka waktu proses spin-off selama 2 tahun,” ujar Hery.

Dalam perspektif tersebut, Hery menegaskan, pelaksanaan konsolidasi perbankan telah berhasil dilaksanakan melalui proses merger 3 bank syariah milik pemerintah sehingga menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).

“Keberhasilan BSI ini menjadi energi bagi bank-bank syariah lainya untuk dapat melakukan sinergi dan konsolidasi. Pada gilirannya hal ini akan memberikan kontribusi bagi industri perbankan syariah yang kuat dan berdaya saing, serta akan mendorong peran Indonesia sebagai pemain kunci dalam perdagangan produk halal dunia atau ekosistem halal global hub,” tutup Hery.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×