kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pemerintah permudah aturan KUR


Sabtu, 05 Oktober 2013 / 12:55 WIB
Pemerintah permudah aturan KUR
ILUSTRASI. Kamis (28/4/2022), IHSG ditutup menguat 32,15 poin atau 0,45 persen ke posisi 7.228,91 jelang libur panjang Lebaran 2022. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JIMBARAN. Pemerintah akan melakukan relaksasi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) mulai tahun depan. Jika sebelumnya KUR diberikan hanya untuk satu jenis pinjaman, nantinya akan lebih longgar sehingga satu pengusaha bisa mengajukan dua pinjaman KUR sekaligus.

Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan mengatakan, aturan KUR perlu diperbaharui. “Sekarang tidak boleh dapat kredit sekaligus, untuk produksi sama kredit investasi. Kita akan perbaiki sehingga bisa dapat dua,” katanya di Bali, Sabtu (5/10).

Menurutnya, upaya itu diperlukan untuk bisa menggenjot pertumbuhan UKM ke depan. Sebab pengusaha UKM selain membutuhkan alat produksi juga membutuhkan pembiayaan investasi sehingga bisa berkembang lebih baik. “Jika tidak dikasih kredit investasi maka tidak bisa maju. Saat ini lagi dibahas,” katanya.

Menurutnya, walau ada kemungkinan kredit macet atau non performing loan (NPL) dari KUR akan meningkat dengan adanya relaksasi tadi, pemerintah tidak terlalu memikirkannya.

Apalagi sampai saat ini NPL untuk KUR selalu lebih rendah dari kredit komersial biasa, dengan rata-rata 4%. “Jadi menurut saya NPL tidak menjadi prioritas bagi pemerintah untuk selalu diikuti,” katanya.

Sementara itu Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UKM dan Koperasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Erwin Aksa berharap akan ada kemudahan pembiayaan yang diusung pemerintah untuk membantu UKM. Selain itu juga diperlukan diversifikasi pembiayaan lain, seperti pembiayaan ventura untuk mengatasi pendanaan UKM.

Lebih lanjut dia menyarankan, agar kedepannya pemerintah lebih banyak menyalurkan pembiayaan UKM ke sektor produksi, inovasi dan yang berbasis teknologi. “Saat ini sekitar 70% pembiayaan KUR masih untuk perdagangan,” katanya. Dengan lebih banyak menyalurkan ke sektor produktif, maka jumlah KUR yang disalurkan juga harus lebih besar, bisa lebih dari Rp 200 juta-Rp 300 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×