Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perbankan nasional tahun ini akan benar-benar menghadapi tantangan serius. Minimnya permintaan kredit tahun lalu diprediksi makin menyusut akibat penyebaran virus corona.
Proyeksi pendapatan yang tergerus ini juga bakal ditambah dengan tambahan biaya akibat implementasi pernyataan standar akuntasi keuangan (PSAK) 71 yang mewajibkan pencadangan bank dibentuk sejak kredit telah menunjukan risiko. Alih-alih saat kredit telah macet sebagaimana ketentuan sebelumnya yaitu PSAK 55.
Baca Juga: Selain pemangkasan suku bunga The Fed, perlu stimulus lain untuk mendorong IHSG
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) misalnya sejak tahun lalu telah memproyeksikan hingga Rp 6 triliun sebagai tambahan pencadangan selama 2020 dalam rangka implementasi PSAK 71. Tambahan dana ini telah dialokasikan dari pengurangan laba tahun lalu.
“Dengan penambahan pencadangan tersebut, CAR (capital adequacy ratio) kami akan tergerus 50 bps-60 bps, ini relatif kecil dan tidak signifikan,” kata Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn kepada KONTAN, Minggu (15/3).
Proyeksi nilai pencadangan tersebut juga diprediksi bakal meningkat akibat risiko kredit yang meninggi. Sebagai catatan, meski rasio non performing loan (NPL) perseroan tahun lalu tergolong rendah sebesar 1,3%, menurun 10 bps dibandingkan 2018 sebesar 1,4%, rasio risiko kredit BCA tercatat meningkat 10 bps dari 3,7% pada 2018 menjadi 3,8% akhir tahun lalu.
Baca Juga: Dukung reformasi industri keuangan non bank, AAJI syaratkan 4 hal ini ke OJK
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja juga mengaku jika penyebaran virus corona berdampak secara jangka panjang tentu akan menganggu kualitas kredit. Terlebih mulai kuartal II, dimana pelaku industri biasanya mulai kehabisan persediaan produksi.
“Saat ini NPL kita masih ada di kisaran 1,4%, kami akan berusaha untuk menekannya di bawah 2% hingga akhir tahun,” katanya kepada KONTAN.
Bank jumbo lainnya yaitu PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) juga mengaku kredit macet perseroan bakal terkerek hingga 0,3% akibat penyebaran virus corona, sehingga pencadangan juga akan meningkat.
Adapun Kepala Riset Samuel Sekuritas Suria Dharma dalam risetnya awal Februari lalu menjelaskan bank berlogo pita emas ini diprediksi bakal menambah pencadangan hingga Rp 25 triliun sepanjang 2020 guna implementasi PSAK 71. CAR berlogo pita emas ini juga berpotensi tergerus hingga 250 bps.
Baca Juga: Jelang rapat The Fed, analis prediksi IHSG bakal rebound di pekan depan
Meski demikian, Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan menyatakan hingga kini perseroan belum memodifikasi target-targetnya. Termasuk terkait imbas penyebaran virus corona, meskipun secara aktif langkah antisipasi telah dilakukan.
“Sampai saat ini kami belum mengubah target kami dimana biaya CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) sebesar 1,2%-1,4%, NPL sebesar 2,1%-2,3%, dan pertumbuhan kredit 8%-10%. Kami terus monitoring secara ketat, dan melakukan strees test terkait imbas virus corona,” katanya kepada KONTAN.
Di kelas bank menengah kecil, PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) juga mengaku meski tak berdampak langsung, penyebaran virus corona bakal mempengaruhi kualitas kredit perseroan, terutama risiko kredit yang bakal meningkat.
Baca Juga: Di tengah pandemi corona, Erick Thohir: Layanan BUMN tetap berjalan seperti biasa
Juru Bicara Bank Woori Rully Nova bilang rasio kredit macet perseroan bisa meningkat hingga 20 bps menjadi di kisaran 1,8% dari rasio NPL sebesar 1,6% kini lantaran risiko kredit yang meningkat.
“Saat ini NPL kami ada di kisaran 1,6%, sampai akhir tahun akan ada di kisaran 1,8% karena risiko kredit akibat penyebaran corona meningkat. Terutama di sektor industri yang langsung terdampak seperti transportasi, dan akomodasi. Jika berkepanjangan, sektor perdagangan, manufaktur, pertambangan, dan pertanian juga akan terdampak,” jelasnya kepada KONTAN.
Baca Juga: Pasca caplok Bank Permata, Bangkok Bank pastikan tak ada aksi akuisisi lain
Adapun Direktur Risiko dan Kepatuhan Bank Woori I MAde Mudiastara mengaku bakal lebih konservatif menyalurkan kredit. Ini dilakukan guna menekan pencadangan dalam rangka implementasi PSAK 71 seiring meningkatnya risiko kredit.
“Kami akan lebih konservatif membentuk pencadangan sesuai PSAK 71 melihat kondisi ekonomi kini. Saat ini kami juga sudah melakukan pencadangan Rp 123 miliar, dengan total pencadangan yang telah terbentuk Rp 390 miliar,” ungkapnya kepada KONTAN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News