Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan lender atau pemberi pinjaman institusi lebih mendominasi ketimbang perorangan di industri P2P lending.
Secara rinci, pendanaan yang diberikan oleh lender institusi porsinya sebesar 89,98%, sedangkan lender perorangan sebesar 10,02% per September 2024.
Menanggapi hal itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, masih ada potensi meningkatnya pendanaan dari lender institusi ke depannya.
Baca Juga: 97 Pinjol Berizin OJK Per November 2024 Pasca Izin Usaha Investree Dicabut
"Hal itu dilihat dari permintaan penyaluran yang masih besar," ucapnya kepada Kontan, Minggu (10/11).
Adapun OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending per September 2024 mencapai Rp 74,48 triliun. Pencapaian per September 2024, tumbuh sebesar 33,73% Year on Year (YoY).
Lebih lanjut, Nailul berpendapat lender institusi lebih bisa meminimalisir kredit macet di pinjaman yang disalurkan mereka.
Sebab, dia bilang lender institusi mempunyai kriteria khusus untuk menyalurkan pendanaannya lewat fintech lending dan melakukan screening dengan lebih ketat.
Baca Juga: P2P Lending Modalku Catakan Penyaluran Pinjaman Rp 64 Triliun hingga Oktober 2024
Mengenai adanya potensi kenaikan TWP90 industri hingga akhir tahun karena masih adanya fenomena pelemahan daya beli, Nailul beranggapan hal itu kemungkinan akan memengaruhi pendanaan lender institusi, tetapi tak akan signifikan.
"Sebab, lender institusi, terutama perbankan, memiliki kriteria khusus untuk penyalurannya. Mereka lebih berhati-hati menyalurkan dibandingkan dengan lender individu," kata Nailul.
Sebagai informasi, TWP90 industri fintech P2P lending per September 2024 tercatat sebesar 2,38%. TWP90 per September 2024 terbilang sama, jika dibandingkan dengan posisi Agustus 2024 yang juga meraih 2,38%.
Selanjutnya: Gupshup Tunjuk Trisnia Anchali Jadi Country Head Indonesia
Menarik Dibaca: Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja, Senin-Minggu, 11-17 November 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News