kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.549.000   34.000   1,35%
  • USD/IDR 16.781   21,00   0,13%
  • IDX 8.934   74,42   0,84%
  • KOMPAS100 1.226   8,17   0,67%
  • LQ45 865   5,28   0,61%
  • ISSI 322   1,78   0,55%
  • IDX30 443   0,30   0,07%
  • IDXHIDIV20 516   -0,09   -0,02%
  • IDX80 136   0,92   0,68%
  • IDXV30 143   1,50   1,06%
  • IDXQ30 142   -0,22   -0,16%

Pengembang real estate minta aturan DP ditunda


Selasa, 15 Mei 2012 / 12:37 WIB
Pengembang real estate minta aturan DP ditunda
ILUSTRASI. Saham-saham ini banyak diobral asing saat IHSG turun 0,09%, Kamis (6/5)


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) menyurati Bank Indonesia BI) dan meminta penundaan pemberlakuan aturan Loan to Value (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

"Suratnya akan dikirim hari ini. Kami belum pernah dipanggil BI berdiskusi ketika menyiapkan aturan tersebut," ujar Wakil Ketua Umum REI Handaka Santosa, Selasa (15/5).

Ia mengungkapkan permintaan penundaan itu lantaran REI melihat saat ini pertumbuhan di bidang properti masih perlu didorong. Selain itu, untuk memberi kesempatan bagi masyarakat memiliki rumah tanpa terbebani dengan uang muka yang terlalu tinggi. Apalagi untuk masyarakat yang baru merencanakan rumah pertama.

"Alternatifnya, aturan ini diberlakukan kenaikan bertahap 10% atau ditunda sampai rasio kredit bermasalahnya (non performing loan/NPL) mengkhawatirkan. Sekarang kan NPL masih di bawah 1%," tutur Handaka.

Ia menambahkan, REI setuju ada pengetatan uang muka, tapi jangan sampai terlalu mengekang sehingga menjadi jerat yang menghambat pertumbuhan.

"Memang kita tidak boleh teledor dan harus hati-hati. Jangan direm terlalu pakem," pungkasnya.

Sekedar mengingatkan, Surat Edaran BI mengenai Loan to Value Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mengatur batas minimal uang muka untuk rumah di atas 70m2 sebesar 30%. Sejatinya aturan ini berlaku pada 15 Juni 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×