kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pengguna teknologi cip bertambah


Senin, 30 Juli 2012 / 13:53 WIB
Pengguna teknologi cip bertambah
ILUSTRASI. Obligasi korporasi menawarkan bunga menarik tapi sebaiknya lihat juga prospek bisnis penerbit.


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Bank pengguna teknologi cip di kartu ATM dan debit bakal bertambah. Dalam waktu dekat, akan ada 10 bank yang siap menerapkan. Sebelumnya, hanya tiga bank yang mengimplementasikan, yakni Bank Mandiri, Bank Central Asia (BCA) dan Bank Permata. Bank Indonesia (BI) mewajibkan bank mengganti kartu ke cip paling lambat Desember 2015.

Jeffrey Cheung, Kepala Komisi V Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), mengatakan sepuluh bank tersebut mulai menerapkan pada semester II-2012 ini. "Asosiasi akan mendorong perbankan yang belum bercip segera beradaptasi dengan teknologi cip ini, meskipun sistem dan dana setiap bank berbeda-beda," kata Jeffrey, Selasa (24/7).

Perpindahan kartu ATM ke cip memang cukup merobek kocek bank. Pergantian kartu membutuhkan anggaran minimal US$ 2 - US$ 5 per kartu. Sedangkan biaya pengadaan alat pembaca kartu di mesin ATM dan EDC antara US$ 50 - US$ 100 per mesin. Saat ini ada 120 bank yang harus memiliki teknologi cip dengan 46.660 mesin ATM, 389.400 mesin EDC dan 64 juta pengguna kartu debit.

Sebelumnya, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja, mengatakan migrasi kartu ATM magnetik ke cip di BCA memerlukan waktu minimal 3 tahun.

Adapun total nilai investasinya sekitar US$ 14 juta. Migrasi kartu dibutuhkan untuk meningkatkan keamanan.

Direktur Ritel dan Mikro Banking Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan pihaknya sudah bermigrasi ke kartu ber-cip sejak kuartal I lalu.

Namun, tahap awal, yang menikmati baru nasabah prioritas atau nasabah dengan nilai simpanan minimal Rp 500 juta. Sementara Bank Permata melakukan percobaan sejak awal 2010.

Meskipun BI tidak mewajibkan sertifikasi cip untuk kartu debit, mesin ATM dan EDC, tetapi ASPI telah menunjuk PT Citra Bakti Indonesia (CBI) sebagai lembaga sertifikasi.

Untuk mengurus sertifikasi, bank dikenakan biaya. CBI mengklaim, harga yang ia tawarkan lebih murah dibandingkan lembaga sertifikasi di Malaysia yang sekitar US$ 30 per paket.

Direktur CBI, Regina Jansen Arsjah, tidak bersedia menyebutkan biaya sertifikasi. Ia hanya memastikan, harganya lebih murah 30% ketimbang lembaga sertifikasi luar negeri. Ke depan akan ada tambahan lembaga sertifikasi selain CBI agar terjadi kompetisi. "Kami berharap ada lembaga lain, sehingga tidak dikuasai oleh satu saja," terang Jeffrey.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×