kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penuhi aturan modal minimum, bank kecil bergegas cari modal


Kamis, 06 Agustus 2020 / 16:20 WIB
Penuhi aturan modal minimum, bank kecil bergegas cari modal
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah?Bank Yudha Bhakti


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

Itu artinya, per semester II 2020 sejatinya Bank Yudha Bhakti sudah punya modal inti di atas Rp 1 triliun. Selain sudah memenuhi ketentuan OJK untuk tahun ini, tambahan modal ini juga akan membuka ruang ekspansi bisnis bagi perseroan. 

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (5/8) lalu, Direktur Utama Bank Yudha Bhakti Tjandra Gunawan menuturkan pihaknya akan fokus ke bisnis digital, apalagi dengan masuknya pemegang saham baru PT Akulaku Silvrr Indonesia. Dia juga menegaskan, target ke depan pihaknya ingin masuk ke kelompok Bank BUKU II agar lebih leluasa mengembangkan bisnis digital. 

Baca Juga: Perluas jangkauan transaksi, ShopeePay luncurkan fitur upload QRIS dari galeri ponsel

Kemudian ada juga PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) yang mencatat modal inti baru sebesar Rp 113,52 miliar saja. Kabar baiknya, dalam merujuk pemberitaan Kontan.co.id, Kamis (23/7) Pemerintah Provinsi Banten sudah sepakat untuk menyuntik modal Rp 1,55 triliun untuk Bank Banten. Namun, dana ini bukan dana segar, sumber dana yang akan jadi tambahan modal akan berasal dari rekening kas umum daerah (RKUD) Pemprov yang disimpan di Bank Banten.

Konversi RKUD Pemprov di Bank Banten merupakan instruksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui melalui Surat OJK SR-24/D.03/2020 tanggal 24 Juni 2020. Sementara Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa menyatakan bakal kembali menyiapkan aksi penambahan modal via hak memesan efek terlebih dahulu alias rights issue untuk menampung rencana ini.

Terkait mekanisme, saat ini kami sedang menjajaki kembali peluang merealisasikan rights issue, karena sudah disetujui, Pemprov, dan DPRD maka rights issue bisa menjadi sarana aksi korporasinya. Selambat-lambatnya targetnya bisa direalisasikan pada kuartal IV-2020” kata Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa. 

Baca Juga: OJK: Di sektor IKNB, fintech P2P lending dan bisnis gadai melejit di tengah pandemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×