kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Penuhi Modal Inti, OJK Sebut Ada 2 Bank yang Kedatangan Investor Baru


Jumat, 21 Januari 2022 / 17:18 WIB
Penuhi Modal Inti, OJK Sebut Ada 2 Bank yang Kedatangan Investor Baru
ILUSTRASI. Petugas teller menghitung uang pecahan rupiah di kantor cabang Bank Banten Jakarta, Rabu (6/10). Penuhi Modal Inti, OJK Sebut Ada 2 Bank yang Kedatangan Investor Baru.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli

"Bapak angkatnya harus memenuhi segala kebutuhan, tapi bank dalam KUB tidak perlu Rp 3 triliun. Cukup dengan modal yang ada, tapi semua kebutuhan akan diatasi bank induknya," jelasnya. 

Seperti diketahui, KUB adalah bank yang berada dalam satu kelompok karena keterkaitan kepemilikan atau pengendalian yang terdiri dari dua bank atau lebih.

Baca Juga: Bank Kalsel Prioritaskan Pemenuhan Modal Inti dari Setoran Modal Pemprov dan Pemda

Perusahaan Induk adalah badan hukum yang mengonsolidasikan dan mengendalikan secara langsung seluruh aktivitas KUB.

Induk yang dinilai mampu memenuhi kecukupan permodalan dan likuiditas Bank yang berada dalam KUB. KUB dapat dibentuk melalui penggabungan, peleburan, atau integrasi bank yang tidak akan meningkatkan skala usaha secara signifikan terhadap bank setelah dilakukan aksi korporasi tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×