kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Per Juli, laba BPR turun tipis jadi Rp 1,4 triliun


Selasa, 06 Oktober 2015 / 17:00 WIB
Per Juli, laba BPR turun tipis jadi Rp 1,4 triliun


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) terkena imbas perlambatan kredit industri perbankan. Setali tiga uang, laba BPR ikut melorot tak ubahnya perolehan laba industri bank umum.

Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia per Juli 2015, laba BPR turun tipis kurang dari 1%, yaitu dari Rp 1,5 triliun menjadi sebesar Rp 1,49 triliun. Kendati demikian, pencapaian laba ini masih jauh lebih baik ketimbang industri perbankan yang turun 10,4% menjadi hanya Rp 59 triliun pada periode yang sama.

Pelambatan pertumbuhan laba BPR tersebut sudah diprediksi sebelumnya. Hal ini dikarenakan situasi ekonomi nasional terguncang dan penurunan harga sejumlah komoditas. "Bisnis tahun ini tertekan perlambatan pertumbuhan kredit, kualitas kredit yang menurun dan biaya dana yang naik dibandingkan tahun lalu," ujar Joko Suyanto, Ketua Umum Perbarindo, beberapa waktu lalu.

Melihat data kredit yang disalurkan BPR, pada Juli 2015 ini, pertumbuhannya memang lebih kecil ketimbang tahun-tahun sebelumnya, yakni 11,3% atau menjadi Rp 73,79 triliun. Bahkan, industri BPR sendiri telah menurunkan target pertumbuhan kreditnya dari awal tahun yang dipatok 18% menjadi hanya 15% sampai akhir tahun nanti.

Di sisi lain, rasio kredit bermasalah alias nonperforming loan (NPL) terus mendaki. Sampai Juli 2015, rasio kredit macet industri bank wong cilik ini meningkat menjadi 6% dari posisi yang sama tahun lalu sekitar 5,2%. Angka ini jauh di atas batas maksimum yang diperkenakan oleh Bank Indonesia, yaitu 5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×