Sumber: KOMPAS.com | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Bank Indonesia menganggap tekanan di perbankan dalam negeri masih aman, meskipun bank sentral baru saja menaikkan suku bunga acuannya (BI rate) sebesar 50 bps menjadi 7%.
Dalam 2 bulan terakhir, bank sentral memang menaikkan level BI rate sebesar 125 bps, yaitu Juni 25 bps, Juli 50 bps dan Agustus ini kembali naik 50 bps.
"Memang ada kenaikan BI rate dan lain-lain, tapi tidak akan membuat tekanan yang mengkhawatirkan di perbankan kita," kata Agus saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (30/8/2013).
Ia menambahkan, bank sentral telah melakukan pengujian (stress test) ke semua perbankan dalam negeri, baik bank nasional, bank perkreditan rakyat, bank syariah hingga bank asing yang beroperasidi Indonesia.
Setelah adanya paket kebijakan baru ini, tidak ada bank yang dianggap bermasalah atau masuk dalam pengawasan bank sentral. Memang, kata Agus, kondisi perbankan dalam negeri ini tidak bisa dibandingkan dengan perbankan luar negeri. Tapi dia mengaku kondisi perbankan dalam negeri masih sehat dan aman.
"Bank masih punya rasio modal yang baik, rasio kredit bermasalah (NPL) rendah dan likuiditas baik. Kita bersama pemerintah akan terus menjaga perekonomian ini," jelasnya.
Agus menilai dengan kenaikan BI rate ini, memang berimbas pada pertumbuhan kredit perbankan yang sedikit melambat. Hingga pertengahan Agustus 2013, pertumbuhan kredit hanya 19,6 persen (yoy).
Dari sisi inflasi, BI memperkirakan inflasi hingga akhir tahun akan mencapai 9-9,8 persen. Sementara nilai tukar rupiah akan bergerak di level Rp 10.000-10.200 per dollar AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News