kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perbankan menanti ketentuan subsidi bunga


Minggu, 03 Mei 2020 / 20:52 WIB
Perbankan menanti ketentuan subsidi bunga
ILUSTRASI. Kantor cabang CIMB Niaga.


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

Salah satu penguasa pasar pembiayaan kendaraan PT Adira Dinamika Multi Finance, entitas anak PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) misalnya mencatat pertumbuhan KKB cukup moderat sebesar 4% (yoy) menjadi Rp 54,7 triliun pada kuartal I-2020.

Adapaun Direktur Finance, Treasury, and Strategy PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) Nixon L. Napitupulu dalam rapat daring bersama Komisi VI DPR pekan lalu bilang Covid-19 praktis memukul bisnis KPR perseroan.

Baca Juga: Kinerja bancassurance masih positif, BNI Life andalkan sejumlah produk

ini terbukti dari minimnya akad KPR, terutama segmen non subsidi yang dilakukan dalam beberapa bulan belakangan terutama di wilayah zona merah

“Terutama di wilayah-wilayah zona merah Covid-19 KPR non subsidi hampir tidak ada sama sekali, benar-benar mendekati berhenti,. Karena masyarakat mungkin memang tidak berani keluar rumah untuk akad apalagi ke kantor pengembang," katanya.

Hingga akhir April lalu, pertumbuhan kredit ban dengan bisnis utama pada segmen KPR ini juga tercatat moderat sebesar 4,59% (yoy) menjadi Rp 253,25 triliun. Sementara hingga 24 April 2020, Nixon bilang perseroan telah menyetujui restrukturisasi 24.730 debitur terimbas COvid-19 senilai Rp 4,64 triliun.

Baca Juga: Pemain baru, Startech Gadai Hastadharana kantongi izin usaha dari OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×