kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perbankan menanti ketentuan subsidi bunga


Minggu, 03 Mei 2020 / 20:52 WIB
Perbankan menanti ketentuan subsidi bunga
ILUSTRASI. Kantor cabang CIMB Niaga.


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tak lelah memberikan stimulus ekonomi, setelah mengumbar relaksasi kredit bagi para pelaku UMKM, kini giliran kredit konsumsi yang diberikan pelonggaran berupa subsidi bunga bagi kredit pemilikan rumah (KPR), dan kredit kendaraan bermotor (KKB).

Sementara hingga 26 April 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sudah ada 65 bank yang telah melakukan restrukturisasi kredit senilai Rp 113,8 triliun dari 561.950 debitur. Nilai tersebut termasuk restrukturisasi kredit kepada 522.728 pelaku UMKM senilai Rp 60,9 triliun

Baca Juga: Bank Harda (BBHI) masih jajaki calon investor baru

Sedangkan hingga 27 April 2020, sudah ada 166 perusahaan pembiayaan yang merestrukturisasi kredit senilai Rp 13,2 triliun yang berasal dari 367.465 kontrak. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat da Logistik Otoritas Jasa Keuangan Anto Prabowo bilang sejumlah beleid terkait subsidi kredit konsumsi kini tengah disusun pemerintah.

“Pemerintah bersama OJK, Bank Indonesia, dan LPS sedang menyiapkan peraturan pemerintah, dan sejumlah petunjuk pelaksanaan teknis lainnya. Termasuk aspek komunikasi agar dipahami para lembaga jasa keuangan, dan debitur kelak,” kata Anto kepada kepada Kontan.co.id, Minggu (3/5).

Meski masih dalam proses penyusunan peraturan, ada sejumlah kisi-kisi yang sudah ditentukan. Restrukturisasi untuk KKB diberikan untuk nilai kredit di bawah Rp 500 juta. Sedangkan untuk KPR berlaku untuk tipe rumah 21, 22 hingga 70.

Sementara skema subsidi akan diberikan selama enam bulan sejak April hingga September dalam dua tahap bagi dua kategori. Pertama bagi nilai kredit di bawah Rp 500 juta diberikan subsidi bunga 6% pada tiga bulan pertama, serta 3% untuk tiga bulan berikutnya.

Baca Juga: Tersangkut kasus, Koperasi Indosurya Cipta ikuti tiga sidang PKPU

Sedangkan kategori kedua untuk nilai kredit di atas Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar diberikan subsidi 3% untuk tiga bulan pertama, dan 2% untuk tiga bulan berikutnya.

Sejumlah bankir yang dihubungi Kontan.co.id pun menyambut baik rencana ini. Maklum, mereka juga mengaku Covid-19 memang bikin kemampuan membayar debitur segmen konsumer mereka menurun, hingga akhirnya rasio kredit macet juga ikut terkerek.

“NPL sudah mulai naik, namun kami sudah mulai restrukturisasi sejak Maret lalu. Sementara soal subsidi bunga kami masih menunggu ketentuannya,” kata Direktur Konsumer PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Handayani kepada Kontan.co.id.

Dua segmen kredit konsumsi ini memang mulai jadi andalan BRI, tahun lalu KPR perseroan tumbuh 19,2% (yoy) menjadi Rp 32,3 triliun, sedangkan KKB tumbuh 12,7% (yoy) menjadi Rp 4,1 triliun. Hingga 24 April 2020, BRI tercatat telah merestrukturisasi kredit senilai Rp 57,73 triliun kepada debitur 693.615, dengan perincian 686.798 debitur UMKM, sementara sisa 6.917 debitur non UMKM.

Baca Juga: Walau diterpa perlambatan ekonomi, likuiditas perbankan masih stabil

Sementara Direktur Konsumer PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) Lan Darmawan berharap agar proses restrukturisasi dapat dibuat seoptimal mungkin, sehingga tidak memberatkan debitur maupun bank pelaksana.

“Tentu saja subsidi bunga akan membantu kami, asalkan persyaratan tidak berat baik bagi nasabah maupun bagi bank,” katanya kepada Kontan.co.id.

Lani yang mengaku sepanjang kuartal I-2020, KPR, dan KKB perseroan masih tumbuh di atas 10% (yoy). Meski demikian mulai kuartal II-2020, mulai terjadi perlambatan, dan juga peningkatan rasio kredit macet.

Adapun tahun lalu, KPR perseroan tumbuh 12,5 (yoy) menjadi Rp 33,78 triliun, sedangkan KKB tumbuh moderat sebesar 3,9% (yoy) menjadi Rp 6,46% (yoy).

Baca Juga: Pasar syariah dinilai potensial, Sun Life perluas jaringan

Sebagai catatan, permintaan kredit konsumsi, terutama KKB memang sudah melandai sejak tahun lalu seiring lesunya permintaan kendaraan bermotor, baik roda dua, maupun roda empat. Apalagi dengan adanya Covid-19.

Salah satu penguasa pasar pembiayaan kendaraan PT Adira Dinamika Multi Finance, entitas anak PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) misalnya mencatat pertumbuhan KKB cukup moderat sebesar 4% (yoy) menjadi Rp 54,7 triliun pada kuartal I-2020.

Adapaun Direktur Finance, Treasury, and Strategy PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) Nixon L. Napitupulu dalam rapat daring bersama Komisi VI DPR pekan lalu bilang Covid-19 praktis memukul bisnis KPR perseroan.

Baca Juga: Kinerja bancassurance masih positif, BNI Life andalkan sejumlah produk

ini terbukti dari minimnya akad KPR, terutama segmen non subsidi yang dilakukan dalam beberapa bulan belakangan terutama di wilayah zona merah

“Terutama di wilayah-wilayah zona merah Covid-19 KPR non subsidi hampir tidak ada sama sekali, benar-benar mendekati berhenti,. Karena masyarakat mungkin memang tidak berani keluar rumah untuk akad apalagi ke kantor pengembang," katanya.

Hingga akhir April lalu, pertumbuhan kredit ban dengan bisnis utama pada segmen KPR ini juga tercatat moderat sebesar 4,59% (yoy) menjadi Rp 253,25 triliun. Sementara hingga 24 April 2020, Nixon bilang perseroan telah menyetujui restrukturisasi 24.730 debitur terimbas COvid-19 senilai Rp 4,64 triliun.

Baca Juga: Pemain baru, Startech Gadai Hastadharana kantongi izin usaha dari OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×