Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Harry Azhar Azis, Wakil Ketua Komisi XI DPR yang membidangi masalah perbankan dan keuangan menilai, perbankan syariah membutuhkan pejabat khusus di Bank Indonesia. Pejabat itu merupakan deputi gubernur BI yang mempunyai kewenangan pengambilan keputusan.
Memang, saat ini BI belum memiliki deputi gubernur khusus yang menangani masalah bank syariah. Perbankan syariah baru ditangani khusus oleh pejabat setingkat direktur. "Bila ada deputi gubernur khusus di perbankan syaraiah, maka bakal semakin mendorong pertumbuhan industri ini," ujar Harry, Kamis (9/6).
Menurutnya, tanpa pejabat khusus itu, keberpihakan BI mengembangkan industri perbankan syariah masih kurang. Terbukti, pertumbuhan pasar bank syaraiah masih lambat, di bawah 5% dari total market share bank nasional. "Dukungan kurang, wajar kalau lambat," jelas Harry.
Padahal, potensi pasar di Indonesia besar. Hal ini karena sebagian besar penduduk Indonesia adalah kaum muslim.
Selain itu, Harry berharap, pemerintah juga mendorong pertumbuhan industri perbankan syariah. Presiden sebagai kepala pemerintahan, harus menginstruksikan bawahannya untuk menggerakan ekonomi berbasis syariah.
Harry juga punya ide, untuk mendongkrak perbankan syaraiah, pemerintah bisa mengkonversi salah satu bank plat merah syariah. Tujuannya, agar bank itu menjadi leader sehingga diikuti lembaga yang lainnya. Sekarang ada empat bank berplat merah syariah, yakni PT Bank Syariah Mandiri (BSM), PT Bank Negara Indonesia Syariah (BNI Syariah), PT Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRI Syariah) atau PT Bank Tabungan Negara Syariah (BTN Syariah).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News