kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pergadaian swasta akui keuntungan terdaftar di OJK


Minggu, 29 April 2018 / 15:25 WIB
Pergadaian swasta akui keuntungan terdaftar di OJK
ILUSTRASI. Ilustrasi Gadai swasta


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan gadai swasta mengaku merasakan manfaat setelah terdaftar sebagai pergadaian resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Misalnya, PT Sili Gadai Nusantara yang sukses menjaring 200 nasabah baru, terhitung sejak awal Januari hingga April 2018.

Rainaldus Bramy Direktur, Utama Sili Gadai Nusantara, menilai, pencapaian itu semua berkat legalitas usaha yang didapat dari OJK sejak Januari lalu. Masyarakat lebih percaya melakukan gadai barang di Sili Gadai.

“Lebih dipercaya masyarakat untuk menjual atau melayani produk pergadaian karena sudah mendapatkan pengawasan dan terdaftar dari OJK,” kata Rainaldus, Jumat (27/4).

Selain menjalankan fungsi pengawasan, OJK juga memberikan pelatihan khusus terkait pengelolaan usaha pergadaian. Jadi fokus pergadaian bukan hanya soal pengamanan dan pengawasan, tetapi pengembangan usaha pegadaian tersebut supaya tiap pergadaian bisa menjalankan bisnisnya dengan baik.

Setiap tiga bulan sekali, Sili Gadai melaporkan kinerjanya ke OJK dan tidak boleh melewati batas waktu yang ditentukan. Pergadaian juga wajib menyalurkan kredit selama satu bulan, jika tidak dilakukan, OJK tidak segan mencabut izin usaha pergadaian tersebut.

Yosafat Saputra, Direktur Utama HBD Gadai Nusantara juga menyebut bahwa perusahan yang telah terdaftar di OJK bisa memberikan perlindungan kepada konsumen dan memudahkan bisnis perusahaan pergadaiannya.

“Manfaatnya bisa memberikan perlindungan konsumen, kemudian kepastian berusaha bagi pengusaha pergadaian dan menghindari persaingan tidak sehat. Manfaat lainnya adanya pembinaan dan pengawasan langsung dari otoritas,” papar Yosafat, Jumat.

Tahun ini, HBD Gadai Nusantara menargetkan penyaluran pinjaman sekitar Rp 75 miliar. Sampai Maret 2018, perusahaan telah menyalurkan sekitar 25% dari target tersebut kepada para nasabah.

Diketahui, OJK mengatur dan mengawasi kerja dari perusahaan pegadaian pemerintah, yakni PT Pegadaian (Persero) serta pegadaian swasta. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomoer 31/POJK.05/2016 tentang usaha pegadaian bertujuan untuk menciptakan usaha pegadaian swasta yang sehat, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha pegadaian dan perlindungan kepada konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×