Reporter: Galvan Yudistira, Nina Dwiantika | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Di pengujung tahun ini, Bank Indonesia (BI) kembali menyiapkan stimulus untuk menggairahkan industri perbankan. Kali ini, BI melonggarkan perhitungan giro wajib minimum (GWM).
Agus D.W Martowardojo, Gubernur BI mengatakan, BI tengah memfinalisasi perhitungan baru GWM yang disebut GWM averaging. Sederhananya, periode perhitungan kewajiban GWM berubah dari tiap hari menjadi rata-rata mingguan.
"Untuk kepastiannya akan kami sampaikan nanti, apakah satu minggu atau dua minggu,” kata Agus, usai Pertemuan Tahunan BI, Selasa malam (22/11). Setelah menyampaikan kebijakan baru secara informal, BI akan meminta bankir untuk membentuk rencana bisnis dalam menerapkan GWM averaging.
Jika tak ada aral melintang, BI akan menerapkan perhitungan GWM averaging mulai semester II 2017.
Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Bank Mandiri mengatakan, perhitungan GWM averaging satu atau dua minggu memudahkan perbankan memenuhi ketentuan GWM primer karena bank tak perlu melakukan top up GWM secara harian. "Efek jangka panjangnya adalah penurunan suku bunga simpanan karena bank tak perlu setor GWM setiap hari," ujar Kartika.
Maryono, Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) menimpali, formulasi perhitungan GWM averaging melonggarkan pengelolaan likuiditas. Sebab, andai bank tengah kekurangan dana untuk membayar GWM, bank tak perlu meminjam uang di antar bank. “Tak perlu pinjam dana, dan rasio GWM juga tak melanggar,” katanya.
Ekonom Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Doddy Ariefianto menilai, kebijakan GWM averaging berpotensi menambah likuiditas perbankan pada tahun depan. Pasalnya, pengelolaan likuiditas yang lebih fleksibel memungkinkan bank mengalokasikan kelebihan dana untuk penyaluran kredit.
Anita Siswadi, Direktur Wholesale Banking Bank Permata memperkirakan, rasio likuiditas (LDR) Bank Permata membaik ke level 85% pada 2017. Sebelumnya, BI melonggarkan GWM primer dari 8% jadi 7,5% per Desember 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News