kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pintu bagi dana haji masuk Bank Muamalat


Kamis, 08 Februari 2018 / 14:00 WIB
Pintu bagi dana haji masuk Bank Muamalat
ILUSTRASI. Teller Menghitung Uang di Bank Muamalat


Reporter: Yoliawan H | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pintu terbuka lebar bagi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk masuk ke Bank Muamalat. Nyaris tak ada lagi pesaing untuk menguasai bank syariah pertama di Indonesia itu.

Maklum, salah satu pesaingnya, PT Minna Padi Investama Tbk (PADI), akhirnya angkat tangan dan batal mengakuisisi Bank Muamalat. Alasannya, perjanjian jual beli bersyarat atau conditional share subscription agreement (CSSA) telah berakhir.

PADI beralasan, banyaknya syarat yang wajib dipenuhi menyebabkan proses itu berjalan lambat. Alhasil, sesuai perjanjian, CSSA berakhir pada 31 Desember 2017. "Kami juga sudah dimintai konfirmasi oleh Muamalat, CSSA berakhir, sehingga tidak lagi menjadi pembeli siaga Muamalat," ujar Direktur PADI, Harry Danardojo, Rabu (7/2).

Skenario awal, PADI masuk ke Muamalat melalui rights issue. Muamalat akan rights issue dan PADI menjadi pembeli siaga 51% saham Muamalat, jika pemegang saham lain tak menggunakan haknya.

PADI dikabarkan menyiapkan Rp 4,5 triliun. Kabar yang beredar, dana itu akan dipenuhi dari rights issue PADI. 

Namun, Harry menampik anggapan rights issue 11,3 miliar saham yang sudah disetujui pemegang saham akan digunakan untuk mengakuisisi Muamalat. "Tidak ada kaitannya dengan akuisisi Muamalat," tegas Harry.

Dia juga menandaskan PADI tetap akan menggelar rights issue. PADI akan menggunakan hasilnya untuk membeli perusahaan lain.

Keseriusan PADI membeli Muamalat sempat diragukan sejak awal. Keraguan itu makin tebal lantaran PADI dikabarkan tak kunjung menggenapi dana ke rekening penampung (escrow account)  sebagai bukti "keseriusan" seperti titah OJK.

Direktur Utama Muamalat, Achmad Permana mengaku telah mendengar kabar batalnya Minna Padi mengakuisisi Bank Muamalat. "Ya, mereka sudah tidak lagi jadi standby buyer kami. Alasannya, mereka sudah melewati masa deadline," ungkap dia.

Muamalat masih akan melanjutkan proses rights issue. Tapi, kali ini Muamalat harus mencari investor baru yang siap menjadi standby buyer.

Nah, mundurnya PADI itu bak memuluskan jalan bagi BPKH. Kabarnya, Bahana Sekuritas ditunjuk untuk membantu BPKH untuk merancang jalan masuk ke Muamalat.

Aditya Perdana Putra, analis Semesta Indovest berpesan, sebaiknya investor menimbang cermat sebelum masuk PADI, lantaran belum jelas target perusahaan yang diakuisisi. "Valuasi sahamnya juga mahal," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×