kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.959.000   13.000   0,67%
  • USD/IDR 16.394   -19,00   -0,12%
  • IDX 7.520   55,08   0,74%
  • KOMPAS100 1.061   11,76   1,12%
  • LQ45 797   9,20   1,17%
  • ISSI 254   0,55   0,22%
  • IDX30 415   3,59   0,87%
  • IDXHIDIV20 474   3,42   0,73%
  • IDX80 120   1,26   1,06%
  • IDXV30 124   0,83   0,68%
  • IDXQ30 133   1,38   1,05%

Premi asuransi syariah naik tipis di 2014


Senin, 23 Maret 2015 / 11:05 WIB
Premi asuransi syariah naik tipis di 2014
ILUSTRASI. Hanya membutuhkan waktu 2 menit, berikut ini cara cepat tidur nyenyak. dok/Health Beat


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Industri asuransi syariah sulit berlari kencang. Terbukti, pada tahun lalu, perolehan premi asuransi syariah hanya tumbuh sebesar 4,51% dibandingkan realisasi di tahun sebelumnya. Pada 2013 silam, industri asuransi dan reasuransi syariah berhasil mengumpulkan premi sebesar Rp 8,88 triliun. Pada Desember 2014, jumlah premi yang terkumpul naik menjadi Rp 9,28 triliun.

Rendahnya pertumbuhan premi di industri syariah masih disebabkan oleh aturan penyetaraan uang muka untuk bisnis pembiayaan syariah. "Hal ini masih memberikan efek domino bagi industri asuransi umum syariah di tahun kemarin," ujar Taufik Marjuniadi Wakil Ketua Bidang Riset dan Statistik Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI).

Akibatnya, perolehan premi asuransi umum syariah melorot 18,5% di 2014 menjadi Rp 1,4 triliun. Tak heran jika pangsa pasar asuransi umum syariah makin mengecil.

Pada 2013, industri asuransi umum syariah mampu mencuil pasar hingga 3,64%. Namun, di akhir tahun lalu, pangsa pasar asuransi umum syariah menciut menjadi 2,54%.

Surat Edaran Otoritasi Jasa Keuangan (OJK) Nomor SE-06/D.05/2013 yang mengatur tarif premi asuransi harta benda juga ikut memperlambat pertumbuhan premi. Pasalnya, surat edaran tersebut membuat tarif premi asuransi umum syariah menurun.

Padahal, sebagian pebisnis asuransi umum syariah bermain di pasar ritel untuk harta benda. "Tarif yang naik kebanyakan untuk pasar korporat sedangkan untuk ritel justru tarifnya turun," kata Taufik.

Di sisi lain, kenaikan premi tak sebanding dengan pertumbuhan klaim. Walaupun industri asuransi syariah masih surplus, klaim nasabah meningkat dua digit yakni 18,81%.

Kenaikan klaim paling tinggi terjadi di industri asuransi jiwa syariah, yakni mencapai 33%. Lonjakan klaim ini disebabkan pengelolaan resiko yang kurang mumpuni di tahun lalu. "Ke depan proses assesment mesti diperbaiki," kata Taufik.

Berkaca pada kinerja di tahun lalu yang tidak begitu menggembirakan, industri asuransi syariah akan melebarkan bisnis ke lini usaha non kendaraan, semisal ekspansi ke bisnis asuransi kesehatan, atau lebih memperbesar penetrasi ke segmen ritel. "Selain itu, ketergantungan dari jalur distribusi ke perusahaan leasing pun perlahan dikurangi," katanya.

Erwin Noekman Chief Takaful Business Unit Jasindo Takaful menuturkan, pihaknya mulai menggarap bisnis asuransi umroh. Bahkan, Jasindo juga akan mencoba jalur distribusi lain selain perbankan dan multifinance.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×