Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal
KONTAN.CO.ID - Banyak pemilik usaha yang menjalankan bisnis secara konvensional belum memanfaatkan teknologi digital untuk transaksi pembayaran. Dengan transaksi tunai sebagai satu-satunya pilihan pembayaran, bisnis menjadi kurang gesit melayani kebutuhan pelanggan.
Hal ini juga dirasakan Nyoman Supatmi, pemilik Warung Ibu Mudita di kawasan wisata Klaster Uluwatu, Pecatu, Bali. Dahulu ia selalu menggunakan transaksi tunai saat melayani pembeli. Namun mulai 8 Desember 2023, di tempat usahanya kini sudah tersedia layanan transaksi digital dengan menggunakan layanan QRIS.
Adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) yang menyediakan fasilitas tersebut ke para pedagang kelontong di kawasan wisata itu. “Langkah ini kami lakukan untuk memberdayakan para pelaku usaha mikro, termasuk di Uluwatu ini,” kata Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, saat melakukan kunjungan ke kawasan klaster wisata Uluwatu, awal Desember 2023 lalu.
Baca Juga: Di Tahun 2024, Agen BRILink Tetap Perkuat Ekosistem Mikro dan Mantri
Maka mulai hari itu, seluruh pedagang kelontong di kawasan tersebut sudah bisa menyediakan layanan QRIS yang difasilitasi oleh BRI via BRImo. Termasuk juga Warung Ibu Mudita.
Nyoman Supatmi menyatakan, cara layanan QRIS dari BRI cukup mudah. Jika sudah mengajukan, biasanya petugas dari BRI cabang setempat akan melakukan survei untuk melihat kelayakan tempat usaha.
Setelah mendapat lampu hijau, barulah para pedagang cukup diminta menjadi nasabah BRI dan membuka rekening di bank pelat merah tersebut. Kemudian para pedagang mendapatkan fasilitas penunjang, seperti stiker logo QRIS dengan barcode khusus dari Warung Ibu Mudita.”Cukup gampang prosesnya,” katanya kepada KONTAN.
Ia berharap, kehadiran layanan QRIS di tempat usahanya bisa memberi alternatif pembiayaan bagi para pembeli di warungnya. Memang ia akui, adanya layanan ini bakal membuat dirinya harus menyesuaikan diri. “Karena sudah terbiasa melakukan pembayaran dengan uang tunai,” katanya sambil tersenyum.
Sebagai dukungan terhadap pertumbuhan usaha mikro, BRI juga menerapkan biaya transaksi QRIS atau merchant discount rate (MDR) yang sangat terjangkau. Aturan ini mengikuti kebijakan Bank Indonesia yang tertuang dalam Surat Keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia Nomor 25/4/KEP.DpG/2023.
Baca Juga: Cara Mudah Mendapatkan Fasilitas QRIS BRI untuk Usaha Mikro
Per 30 November 2023, MDR QRIS untuk usaha mikro dengan nominal transaksi hingga Rp100 ribu dikenakan biaya 0%, dari sebelumnya sebesar 0,3%. Adapun, untuk nominal transaksi di atas Rp100 ribu, biaya transaksinya hanya sebesar 0,3%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News