Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Return on Investment (RoI) industri dana pensiun mengalami kenaikan per Juli 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, RoI dana pensiun sempat mengalami tekanan atau menurun dari sebesar 0,51% per Mei 2026, menjadi sebesar 0,02% per Juni 2026. Namun, kondisi RoI dana pensiun menunjukkan peningkatan menjadi sebesar 0,95% per Juli 2026.
Mengenai hal itu, Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menyampaikan ada sejumlah penyebab yang membuat RoI dana pensiun meningkat. Staf Ahli ADPI Bambang Sri Mulyadi mengatakan meningkatnya RoI salah satunya disebabkan langkah dana pensiun memperbesar porsi di pasar uang, deposito berjangka, dan menambah porsi di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
"Selain itu, harga saham dan obligasi mulai merangkak naik walaupun belum signifikan. Ditambah, aliran dana keluar mulai berkurang, bahkan ada investor asing yang masuk," ujarnya kepada Kontan, Kamis (10/9/2026).
Baca Juga: Strategi Asuransi Jasindo Perkuat Lini Properti pada Kuartal IV-2026
Melihat kondisi tersebut, Bambang memperkirakan terbuka peluang bagi angka RoI dana pensiun hingga akhir tahun tetap tumbuh positif, meski kemungkinan masih di bawah pencapaian pada 2025
Sementara itu, Bambang menyampaikan industri dana pensiun perlu mengedepankan sejumlah upaya agar angka RoI tetap positif hingga akhir tahun ini. Dia bilang salah satunya tetap prudent dalam berinvestasi, harus cermat mengamati pergerakan harga saham dan obligasi, serta tetap memperhatikan Asset Liability Matching agar tidak terdapak risiko likuiditas.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan ada sejumlah faktor yang memengaruhi perubahan RoI dana pensiun. Dia menyebut salah satunya dipengaruhi oleh kondisi pasar.
"Selain itu, dipengaruhi juga strategi investasi masing-masing dana pensiun," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (8/9/2026).
Melihat data tersebut, Ogi optimistis masih terdapat ruang peningkatan RoI dana pensiun hingga akhir 2026. Dia juga sempat menyampaikan bahwa OJK terus mendorong dana pensiun untuk menerapkan prinsip kehati-hatian, pengelolaan aset dan liabilitas yang baik, serta melakukan diversifikasi investasi sesuai profil risiko dan ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














